JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berjanji akan mengawal proses hukum dua anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) yang melakukan kekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Kasus tersebut telah mendapat respons dari Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU. Pelaku sudah ditahan untuk diproses sesuai hukum.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel," dikutip dari siaran pers Moeldoko, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke
Moeldoko meminta masyarakat mendukung dan memercayakan proses penegakan hukum atas peristiwa tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak ikut melakukan pengawasan.
KSP, kata dia, juga akan memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan.
Moeldoko menyesalkan dan mengecam peristiwa itu. Ia menilai tindak kekerasan tersebut melampaui ketentuan.
"Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Berkaca dari peristiwa ini, Moeldoko berharap seluruh masyarakat, terlebih aparat penegak hukum, memiliki perspektif HAM dan mengutamakan pendekatan humanis serta dialogis.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Kemudian, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Moeldoko.
Baca juga: Komnas HAM: Korban Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke Berkebutuhan Khusus
Adapun videokekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas di Merauke beredar di media sosial, Selasa (27/7/2021). Diketahui, korban merupakan seorang difabel tuli.
Pada Selasa malam, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B menyatakan oknum prajurit Pomau tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan Gilang, dikutip dari Antara.
Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang tentara mengamankan pria tersebut dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara itu, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut.
Kedua pelaku aksi kekerasan itu yakni Serda D dan Prada V. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Mandala, Merauke, pada Senin (26/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.