Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pegasus, Spyware Pengintai yang Banyak Digunakan untuk Peretasan Aktivis dan Jurnalis

Kompas.com - 29/07/2021, 17:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya peretasan akun Whatsapp yang terjadi terhadap para aktivis di Indonesia belakangan memunculkan kecurigaan adanya pihak yang menggunakan spyware canggih yakni pegasus.

Peretasan tersebut pernah dialami aktivis antikorupsi Nisa Rizkiah saat memoderatori konferensi pers virtual ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, akun ojek online milik Nisa dibajak sehingga tiba-tiba datang pesanan online berbagai makanan. 

Baca juga: Pembuat Spyware Pegasus Disidak oleh Pemerintah Israel

Selain itu, peretas juga berupaya mengambil alih akun Whatsapp dan e-mail miliki beberapa pegawai ICW.

Peretasan yang marak terjadi itu diduga menggunakan spyware Pegasus. Kasus peretasan menggunakan Pegasus sudah banyak terjadi.

Peneliti dari pengawas keamanan siber Citizen Lab juga pernah melaporkan temuan terkait pembobolan iPhone milik puluhan jurnalis. Citizen Lab meyakini setidaknya ada 36 iPhone milik jurnalis dari kantor berita Al Jazeera dan Al Araby TV yang terinfeksi spyware Pegasus.

Mengenal Pegasus

Adapun pegasus merupakan spyware yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi asal Israel, NSO Group. Pegasus memiliki kemampuan handal untuk memata-matai pengguna smartphone (Android dan iOS) dan mencuri data-data miliknya.

Pegasus bisa masuk ke dalam perangkat digital, entah itu HP atau laptop korban, dan melihat hingga mengakses apa yang biasa dilihat oleh korban dalam perangkatnya.

Baca juga: Tak Lama Setelah Kritik Jokowi: King of Lip Service, 4 Aktivis BEM UI Alami Peretasan

 

Bahkan Pegasus bisa menyalakan mikrofon dan video dalam keadaan perangkat tidak digunakan, sehingga bisa merekam semuanya tanpa diketahui sang empunya.

Awalnya, Pegasus versi pertama yang ramai diperbincangkan pada 2016, masuk ke perangkat menggunakan metode spear phishing, alias teknik manipulasi supaya korban meng-klik tautan (link) berbahaya yang berisi spyware Pegasus.

Namun, seiring berjalannya waktu, penyebaran Pegasus kini makin canggih. Pasalnya, spyware tersebut kini bisa dipasang mengandalkan celah keamanan dalam sejumlah aplikasi umum yang terpasang di smartphone.

Di antaranya seperti aplikasi SMS, e-mail, bahkan aplikasi populer seperti WhatsApp, dan iMessage.

Pegasus bahkan dapat menginfeksi perangkat dengan serangan "zero-click", yang tidak memerlukan interaksi apa pun dari pemilik ponsel.

Baca juga: Pegasus, Peretasan, dan Teror Digital terhadap Aktivis Antikorupsi

 

Contoh serangan ini terjadi pada 2019 lalu, di mana sekitar 1.400 smartphone menjadi target serangan Pegasus melalui panggilan WhatsApp.

Ketika telepon berdering, Pegasus lantas bakal terpasang di smartphone korban tanpa harus diangkat oleh pemiliknya.

Selain melalui tautan web dan celah keamanan aplikasi, spyware ini juga bisa dipasang di perangkat yang bisa mengirimkan sinyal ke smartphone, salah satunya adalah wireless transceiver.

Kepala Lembaga Riset Siber CISSRec, Pratama Persadha, menyatakan, bahwa bukan hanya WhatsApp yang bisa diawasi oleh Pegasus, melainkan semua aplikasi yang terinstal di dalam perangkat memiliki potensi yang sama.

"Saat ini sangat sulit untuk menghindari kemungkinan serangan malware. Pegasus sendiri hanya membutuhkan nomor telepon target. Ponsel bisa jadi terhindar dari Pegasus jika nomor yang digunakan tak diketahui oleh orang lain," jelas Pratama.

"Prinsipnya adalah, Pegasus bisa melakukan segala hal di smartphone kita dengan kontrol dari dashboard. Bahkan bisa melakukan pengiriman pesan, panggilan, dan perekaman yang tidak kita lakukan," jelas Pratama.

Adapun berdasarkan data Citizen Lab pada 2018 belum ditemukan pergerakan Pegasus di Indonesia. Namun tak menutup kemungkinan setelah 2018 ada pihak yang menggunakan Pegasus di Indonesia.

Sumber Kompas.com: (Penulis: Wahyunanda Kusuma Pertiwi. Galuh Putri Riyanto, Bill Clinten, Tatang Guritno | Editor: Reska K. Nistanto, Yudha Pratomo, Diamanty Meiliana)

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com