Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Isoman di Hotel Bebani Anggaran, Rumah Dinas DPR Dapat Dimaksimalkan

Kompas.com - 29/07/2021, 10:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel berbintang bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dikhawatirkan akan menjadi beban bagi anggaran negara.

Anggota Komisi IX Anas Thahir meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengalokasikan anggaran tersebut untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

Ia tak sepakat dengan rencana Setjen DPR yang ingin memfasilitasi anggota dewan untuk isoman di hotel berbintang tiga.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, kondisi anggaran negara sedang tidak baik akibat krisis pandemi Covid-19. Ia menilai rencana tersebut justru akan menambah beban anggaran.

"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19," kata Anas, dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Tuai Kritik dari Anggota Dewan

Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR menuai kritik dari sejumlah fraksi.

Anggota DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri di hotel yang biayanya ditanggung negara.

Berdasarkan surat tertanggal 26 Juli 2021, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, yakni Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen.

Selama tujuh hari isolasi mandiri atau hingga dinyatakan sembuh, anggota dewan akan mendapatkan fasilitas yang cukup lengkap. Mulai dari makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari, wifi gratis dan parkir, hingga konsultasi dokter via telepon setiap hari.

Kemudian, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

Menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, biaya fasilitas itu berasal dari anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus.

Baca juga: Tidak Merakyat, Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel bagi Wakil Rakyat

 

Indra mengakui, anggota DPR memang memiliki rumah jabatan untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, hal itu menimbulkan masalah baru karena tidak sedikit anggota DPR yang tengah isolasi mandiri justru diprotes oleh tetangga.

Indra menyebutkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan juga riskan karena letaknya yang berdempetan.

Maksimalkan rumah dinas

Kendati demikian, Anas mengusulkan agar Setjen DPR memaksimalkan rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas sebagai tempat isolasi mandiri.

Menurutnya, rumah dinas anggota DPR cukup representatif  sebagai tempat isoman karena tidak kontak langsung dengan masyarakat.

"Dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain," kata Anas.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini. Ia meminta Setjen DPR tak perlu menyewa fasilitas isoman di hotel.

Jazuli menilai, anggota dewan cukup menggunakan fasilitas yang dimiliki DPR.

"Seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya," kata Jazuli dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel bagi Anggota DPR Dinilai Tidak Merakyat

Anggota Komisi I DPR itu mengingatkan, kebijakan terkait penanganan pandemi harus menimbang urgensi, prioritas dan empati terhadap masyarakat.

Jazuli juga menyarankan agar fasilitas seperti Wisma DPR dapat pula digunakan sebagai tempat isoman bagi masyarakat umum.

Menurut dia, hendaknya fasilitas yang dimiliki DPR terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan di masa sulit.

"Kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR, tetapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," ucap Jazuli.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Sekjen DPR tidak perlu menyediakan fasilitas isoman di hotel untuk anggota DPR.

Menurutnya, rumah jabatan anggota DPR dapat dimaksimalkan menjadi lokasi isoman.

"Saya sejak awal sudah menyuarakan agar Rumah Jabatan Anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," kata Eddy, dalam siaran pers, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Sekjen PAN Nilai Fasilitas Isoman DPR di Hotel Tak Perlu, Maksimalkan Rumah Jabatan

Ia berpandangan, rumah jabatan anggota DPR yang berada di kompleks yang terintegrasi dan tertutup dari warga cocok digunakan untuk isolasi mandiri.

Eddy mengajak anggota Fraksi PAN yang lain untuk memaksimalkan dan menyediakan rumah jabatan sebagai tempat isolasi mandiri.

"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja rumah jabatan anggota jadi rumah isoman," kata Eddy.

Sementara, Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, fraksinya tidak akan menggunakan fasilitas isoman di hotel yang telah disediakan Setjen DPR.

"F-PPP tidak mengambil fasilitas tersebut. Meskipun secara umum fasilitas tersebut sah-sah saja dan boleh-boleh saja sama seperti fasilitas asuransi kesehatan untuk pejabat negara," kata Baidowi, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR dari PPP Tak Akan Ambil Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel

Ia memahami, ada anggota DPR yang membutuhkan isolasi mandiri di luar rumah jabatan.

Namun, kata Baidowi, tempat isolasi mandiri yang disediakan tidak mesti berada di hotel mewah.

Ia menilai, tempat isoman bagi anggota dewan bisa menggunakan fasilitas milik DPR seperti Wisma DPR di Kopo.

"Bisa menggunakan fasiltas DPR di Kopo yang memang sejauh ini tidak ada aktivitas karena Covid. Untuk Fraksi PPP akan isoman pakai biaya sendiri," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com