JAKARTA, KOMPAS.com - Fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai tidak mencerminkan wajah merakyat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sebagai wakil rakyat, anggota dewan semestinya dapat berempati dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakat.
"Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan. Makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (27/7/2021) malam.
Baca juga: Anggota DPR Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Biaya Ditanggung Negara
Menurut Lucius, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19, mulai dari mencari fasilitas kesehatan hingga tempat isoasi yang layak.
Lucius menyayangkan, selama masa pandemi Covid-19, DPR terus menerus mengeluarkan kontroversi terkait fasilitas khusus bagi anggota DPR yang kemudian menuai kritik dari publik.
Misalnya, DPR pernah menggelar tes PCR khusus anggota DPR, vaksinasi bagi anggota DPR dan keluarganya, pelat nomor khusus anggota DPR, hingga muncul usulan rumah sakit khusus bagi pejabat.
Menurut Lucius, fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR tersebut menunjukkan wajah parlemen yang tidak peduli, tidak sensitif, dan tidak berempati.
"Sejak awal pandemi mereka sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan layanan terbaik untuk mereka sendiri, sedangkan layanan untuk rakyat ngga penting-pentjng amat," kata dia.
Baca juga: Alasan DPR Sediakan Isolasi Mandiri di Hotel: Isolasi Mandiri di Rumah Jabatan Diprotes Tetangga
Lucius pun mengingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat merusak citra parlemen dan harus menjadi perhatian serius.
Ia mendorong pimpinan DPR untuk bersikap atas kebijakan Sekretariat Jenderal DPR yang memberikan berbagai fasilitas kepada anggota dewan.
"Jika DPR sebagai lembaga membiarkan saja kebijakan-kebijakan itu, mungkin saja pimpinan DPR atau sebagian elite di parlemen terlibat dalam desain kebijakan fasilitas khusus bagi anggota DPR ini," ujar Lucius.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga bagi anggota DPR, tenaga ahli, maupun aparatur sipil negara di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19 berstatus tanpa gejala atau bergejala ringan.
Sekretaris Jenderal Indra Iskandar mengatakan, mereka yang menjalani isolasi mandiri di hotel akan menerima sejumlah layanan, antara lain kunjungan dokter, vitamin tiga kali sehari, serta swab test antigen setiap hari.
"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Latumenten Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra.
Baca juga: Ini Fasilitas yang Akan Didapat Anggota DPR jika Isolasi Mandiri di Hotel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.