Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK: Limbah Medis Covid-19 Tak Boleh Dibuang ke TPA, Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 28/07/2021, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa limbah medis Covid-19 tak boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Sebab, untuk mencegah penularan virus, dibutuhkan penanganan khusus untuk pemusnahannya.

"Kita menegaskan bahwa limbah medis Covid tidak boleh dibuang ke TPA, itu kalau dibuang ke TPA berarti bisa kena sanksi," kata Siti dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Menteri LHK: Pemerintah Daerah Jangan Lengah Soal Limbah Medis Covid-19

Siti mengaku telah menyurati semua pimpinan pemerintah daerah terkait larangan pembuangan limbah medis Covid-19 ke TPA.

Surat itu ia sampaikan Maret 2021, atau ketika program vaksinasi sudah berjalan dan banyak pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Oleh karena itu, Siti mengingatkan pemda untuk tak lengah dalam mengatasi persoalan limbah ini. Ia memastikan, KLHK akan melakukan pengawasan intensif terkait hal ini.

"Kami minta pemerintah daerah untuk berhati-hati dan menaati soal ini," ujar dia.

Sebelumnya, Siti mengungkap, jumlah limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian LHK, hingga 27 Juli 2021 jumlah limbah medis mencapai 18.460 ton. Angka itu paling banyak disumbangkan oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Siti menyebut, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi atau karantina mandiri, lokasi uji deteksi maupun vaksinasi.

Baca juga: Limbah Medis Berbahaya dan Beracun Capai 18.460 Ton, Terbanyak di Pulau Jawa

Limbah medis bisa berupa infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen, alkohol, dan mesin swab.

Berdasarkan data asosiasi rumah sakit, penambahan limbah medis mencapai 383 ton per hari selama pandemi Covid-19.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Siti menduga, angka limbah medis ikut meningkat signifikan.

"Ini terkonsentrasi di Pulau Jawa," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com