Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Medis Berbahaya dan Beracun Capai 18.460 Ton, Terbanyak di Pulau Jawa

Kompas.com - 28/07/2021, 13:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut, jumlah limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat akibat pandemi Covid-19.

Tercatat, Pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar limbah medis B3.

"Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan di-record oleh Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai tanggal 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton," kata Siti dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Jembatan Penyeberangan Orang Kudus

Siti menyebut, limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi atau karantina mandiri, lokasi uji deteksi maupun vaksinasi.

Limbah medis bisa berupa infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen, alkohol, dan mesin swab.

Berdasarkan data asosiasi rumah sakit, penambahan limbah medis mencapai 383 ton per hari selama pandemi Covid-19.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, Siti menduga, angka limbah medis ikut meningkat signifikan.

"Ini terkonsentrasi di Pulau Jawa," ujar dia. 

Di DKI Jakarta misalnya, pada Maret 2021 tercatat ada 7.496,56 ton limbah medis. Angka itu meningkat menjadi 10.939,053 ton pada 27 Juli.

Peningkatan signifikan juga terjadi di Jawa Barat. Pada 9 Maret jumlah limbah medis mencapai 74,03 ton, dan pada 27 Juli sebanyak 836,975 ton.

Baca juga: Geger, Penemuan Limbah Medis di Tepi Jalan Gianyar, Beratnya 35 Kg

Di Jawa Tengah, angka limbah medis pada 9 Maret mencapai 122,82 ton. Jumlah itu meningkat menjadi 502,401 ton pada 27 Juli.

Jawa Timur pada 9 Maret, ada 509,16 ton limbah medis, dan pada 27 Juli jumlahnya naik menjadi 629,497 ton.

Lalu, di Banten, pada 9 Maret jumlah limbah medis tercatat 228,06 ton, kemudian meningkat menjadi 591,79 ton pada 27 Juli 2021.

"Jadi kelihatannya ada korelasi itu, korelasinya ada (peningkatan kasus Covid-19 dengan meningkatnya limbah medis)," kata Siti.

Sebagaimana arahan presiden, kata Siti, pemerintah akan mengoptimalkan penanganan limbah medis.

Baca juga: Menangani Limbah Medis Covid-19 dengan Teknologi Plasma Nanobubble

Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 1,3 triliun untuk mengatasi persoalan ini. Dengan dana tersebut, akan dibuat alat pemusnah limbah medis seperti insinerator dan sebagainya.

"Jadi arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis itu yang infeksius harus kita selesaikan," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com