Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Catatan Perbaiki Integritas

Kompas.com - 22/07/2021, 10:31 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang jatuh pada 22 Juli 2021 diharapkan jadi momentum bagi kejaksaan untuk berbenah.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih pada Rabu (21/7/2021) mengatakan, pencapaian yang telah diraih harus ditingkatkan, sedangkan catatan negatif mesti diperbaiki.

Menurut Yenti, kejaksaan memiliki catatan serius untuk memperbaiki integritas jajarannya, terutama perkara yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca juga: ICW: Jika Tak Ajukan Kasasi, Dugaan Kejaksaan Agung Ingin Lindungi Pinangki Terkonfirmasi

Sikap kejaksaan yang menuntut Pinangki hanya 4 tahun penjara dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Padahal, Pinangki terbukti bersalah menerima suap, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan permufakatan jahat dalam pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana hak tagih utang (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra.

"Karena memang tidak masuk akal ketika dalam dakwaannya ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tetapi tuntutannya hanya 4 tahun. Padahal, Pinangki sebagai jaksa seharusnya menjadi pemberatan," ujar Yenti dikutip dari Kompas.id, Kamis (22/7/2021).

Yenti berharap pimpinan di Kejaksaan Agung, khususnya bidang pembinaan dan pengawasan, turun dan mengunjungi aparat kejaksaan di daerah untuk memantau kinerja dan membina aparat kejaksaan di daerah. Yenti berharap agar jaksa berkelakuan baik dan berpenampilan berwibawa.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, pun berpendapat penanganan perkara jaksa Pinangki memperlihatkan konflik kepentingan kejaksaan.

Menurut dia, hal ini bertentangan dengan upaya bersih-bersih Kejaksaan Agung.

"Kasus tersebut sekaligus menyingkap pekerjaan rumah kejaksaan untuk membina para jaksa serta tidak melindungi kejahatan yang dilakukan anggotanya," katanya.

Selain itu, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengungkapkan, kejaksaan juga masih memiliki pekerjaan rumah lainnya.

Salah satunya penyelesaian perkara peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat harus dilakukan agar bangsa Indonesia terbebas dari utang masa lalu.

Baca juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Jaksa Agung Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61, kemarin jajaran Kejaksaan Agung dan Pengurus Pusat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melaksanakan kegiatan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta bersama Ketua IAD Jaksa Agung Muda Intelijen Iis Komisah Sunarta hadir memimpin upacara ziarah.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tak boleh berhenti di seremoni. Sejumlah pekerjaan rumah perlu dituntaskan oleh kejaksaan untuk memenuhi rasa keadilan yang dinanti publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com