Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Bansos Harus Tepat dan Cepat, Sosiolog: Masyarakat Butuh Bantuan

Kompas.com - 20/07/2021, 14:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar sosiologi bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, mengingatkan pemerintah agar menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat jika memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut dia, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal sehingga terpaksa tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Jadi masyarakat itu bukan karena tidak mau stay at home, tidak mau berpartisipasi, tetapi karena memang mereka butuh hidup gitu lho, butuh bantuan,” kata Sulfikar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2021).

“Mereka paham resiko tertular tapi dalam kondisi seperti ini ada kondisi-kondisi ekonomi yang akhirnya mendesak mereka untuk tetap beraktivitas,” imbuh dia.

Baca juga: Singgung Minimnya Realisasi Penyaluran Bansos, Jokowi: Padahal Rakyat Butuh Sekali, Mereka Menunggu

Sulfikar menilai, wacana perpanjangan PPKM Darurat harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Meskipun saat ini pemerintah sudah menyediakan sejumlah bansos selama PPKM Darurat. Namun, ia menilai, bansos yang ada masih belum tersalurkan secara tepat waktu.

Padahal, penyaluran bansos yang cepat dan tepat merupakan hal krusial dalam penerapan pembatasan sosial masyarakat.

“Tapi memang kemudian kita lihat bansos ini tidak berjalan secepat yang kita inginkan, jadi memang ada kendala-kendala birokratis, administratif,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga berpandangan PPKM Darurat masih harus diperpanjang mengingat penyebaran kasus Covid-19 masih tinggi.

Baca juga: Bansos Tunai untuk 99.763 KK di Jakarta Tertunda, Ini Penyebabnya

Kendati demikian, perpanjangan itu harus dilakukan dengan sejumlah evaluasi serta pengetatan kebijakan. Termasuk, evaluasi dalam percepatan penyaluran bantuan sosial.

“Jadi overall jawaban saya adalah masih banyak yang harus diperbaiki dan PPKM darurat ini harus dilanjutkan gahkan diperketat bukan diringankan,” ucap dia.

Untuk diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini. Namun, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi terkait nasib kelanjutan kebijakan tersebut.

Sinyal pemerintah untuk memperpanjang PPKM darurat sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli.

Baca juga: Begini Kata Ganjar Jika PPKM Darurat Diperpanjang oleh Pemerintah

Namun, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana perpanjangan PPKM darurat masih didiskusikan pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com