Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Bukan Pilihan Mudah bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat

Kompas.com - 17/07/2021, 19:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan PPKM darurat yang saat ini berlangsung.

Menurut dia, saat ini pemerintah menghadapi situasi penularan Covid-19 akibat varian delta yang terjadi sangat tinggi dan dampak ekonomi akibat pembatasan mobilitas masyarakat.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Sekali lagi, bukan pilihan yang mudah," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (17/7/2021) malam.

"Di satu sisi kita harus menghentikan penularan varian delta yang eksponensial atau naik tinggi. Agar para dokter, perawat, bidan di RS, puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini," lanjutnya.

Baca juga: Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Disampaikan 2-3 Hari Kedepan

Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Saat ini, mal dan pusat perbelanjaan harus tutup.

Kemudian, karyawan pabrik harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa jalan.

Sementara itu, restoran dan tempat makan pun hanya bisa melayani take away.

"Sehingga itu bisa berpengaruh kepada tingkat pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangam kedua hal itu," tegas Luhut.

Meski demikian, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM perlu kita ambil untuk menghentikan penyebaran varian delta.

Baca juga: Singgung Komunikasi Publik Pejabat, Jokowi: Jangan Sampai Buat Masyarakat Frustasi

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyatakan, pemerintah akan mengumumkan perpanjangan PPKM darurat dalam dua hingga tiha hari kedepan.

Bansos

Dalam kesempatan sama, Luhut menyampaikan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (Bansos) tambahan sebesar Rp 39,9 Triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Luhut mengatakan, bansos yang akan diberikan pemerintah di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Baca juga: Pemerintah Beri Tambahan Bansos Rp 39,9 Triliun, Ini Rinciannya

Kemudian, Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun, subsidi listrik tangga rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," ujarnya.

Selain bansos, Luhut mengatakan, pemerintah juga meningkat alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun.

Alokasi anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Selanjutnya, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com