Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Otsus Papua Disahkan, Ketua DPR: Sangat Ditunggu Masyarakat di Papua

Kompas.com - 15/07/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengeklaim, revisi terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan DPR sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua.

Puan mengapresiasi Panitia Khusus DPR dan pemerintah yang telah menemukan kata sepakat untuk menyetujui RUU tersebut dan disahkan pada hari ini oleh DPR.

"Dalam Masa Persidangan V ini DPR telah berhasil menyelesaikan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di Tanah Papua," kata Puan dalam rapat paripurna yang dipantau secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: RUU Otsus Papua Disahkan DPR dengan 18 Pasal yang Diubah, Apa Saja?

Ketua DPP PDI-P itu mengatakan, RUU Otsus Papua yang baru mengamanatkan pembentukan Badan Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Badan Khusus itu, kata dia, bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Selain itu, Puan mengungkapkan bahwa substansi yang tak kalah penting dalam RUU Otsus Papua adalah kebijakan afirmasi di bidang politik.

RUU ini, menurutnya memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua (OAP) pada keterlibatan di bidang politik.

"Yaitu dengan adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat dari Orang Asli Papua," tuturnya.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jilid Dua

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap, dengan disahkannya RUU Otsus Papua maka akan memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksaan otonomi khusus selama 20 tahun yang lalu.

Dia berharap, RUU ini mampu meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua yang diklaim telah menanti-nantikan keberlanjutan Otsus.

"Perubahan UU ini diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Otsus agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya Orang Asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Saat Pernyataan Mensos Risma Dinilai Tebalkan Stigmatisasi terhadap Papua...

Pengesahan UU Otsus Papua diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang dilaksanakan pada Kamis (15/7/2021).

Dengan serentak, seluruh anggota DPR menyetujui pengesahan revisi atas UU yang sudah ada sejak 2001 ini.

RUU ini sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com