Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Hari Pandemi Covid-19, Lonjakan Kasus Kematian dan Strategi Pemerintah Tekan Kematian Pasien

Kompas.com - 14/07/2021, 09:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - 500 hari sudah pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air, terhitung sejak pertama kali pemerintah mengumumkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 akan berakhir, meski pemerintah sudah mengambil berbagai kebijakan untuk menekan kasus Covid-19.

Bahkan, angka kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan dalam 14 hari terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, terdapat 504 kasus kematian pada 1 Juli. Saat itu, jumlah tersebut merupakan angka kematian tertinggi, setelah sebelumnya tercatat 478 kematian pada 28 Januari 2021.

Namun, lima hari berselang, angka kematian akibat Covid-19 kembali di atas 500 orang. Sebelum akhirnya mencapai 1.040 kematian dalam sehari pada 7 Juli 2021

Ini merupakan angka kematian pertama di atas 1.000 orang yang dialami Indonesia.

Baca juga: 2 Hari Terakhir, Angka Kematian Harian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia

Tiga hari kemudian, meski terjadi penurunan, namun angka kematian masih tercatat di atas 800 orang. Selanjutnya pada 11 Juli terdapat penambahan 1.007 orang yang meninggal dunia.

Adapun pada Selasa (13/7/2021), Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan 864 kasus kematian. Hingga kini, total kasus kematian yang telah tercatat mencapai 68.219 kasus.

Lantas, apa strategi pemerintah dalam menekan kasus kematian akibat Covid-19?

Konversi tempat tidur di rumah sakit

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan agar seluruh daerah dengan status zona merah, kuning dan hijau untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.

"Dan Bapak Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan edaran yang memberikan instruksi kepada semua rumah sakit, khususnya rumah sakit yang berada di zona merah, untuk melakukan penambahan tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/1/2021).

Ia mengatakan, rumah sakit di zona merah diminta untuk menambah tempat tidur sebanyak 40 persen dan 25 persen untuk ruang ICU.

Sementara di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur sebesar 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen.

Baca juga: Update Corona 13 Juli: Angka Kasus dan Kematian Harian Indonesia Terbanyak di Dunia

Sedangkan untuk zona hijau juga diminta berjaga-jaga dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.

Tak hanya itu, pada Kamis (24/6/2021) Kemenkes menunjuk tiga rumah sakit vertikal yakni RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso untuk menjadi RS khusus Covid-19.

Langkah ini dilakukan agar rumah sakit tidak kolaps dengan terjadinya penumpukan pasien.

"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit ini menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus Covid-19, ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com