Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Hari Pandemi Covid-19, Lonjakan Kasus Kematian dan Strategi Pemerintah Tekan Kematian Pasien

Kompas.com - 14/07/2021, 09:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - 500 hari sudah pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air, terhitung sejak pertama kali pemerintah mengumumkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 akan berakhir, meski pemerintah sudah mengambil berbagai kebijakan untuk menekan kasus Covid-19.

Bahkan, angka kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan dalam 14 hari terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, terdapat 504 kasus kematian pada 1 Juli. Saat itu, jumlah tersebut merupakan angka kematian tertinggi, setelah sebelumnya tercatat 478 kematian pada 28 Januari 2021.

Namun, lima hari berselang, angka kematian akibat Covid-19 kembali di atas 500 orang. Sebelum akhirnya mencapai 1.040 kematian dalam sehari pada 7 Juli 2021

Ini merupakan angka kematian pertama di atas 1.000 orang yang dialami Indonesia.

Baca juga: 2 Hari Terakhir, Angka Kematian Harian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia

Tiga hari kemudian, meski terjadi penurunan, namun angka kematian masih tercatat di atas 800 orang. Selanjutnya pada 11 Juli terdapat penambahan 1.007 orang yang meninggal dunia.

Adapun pada Selasa (13/7/2021), Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan 864 kasus kematian. Hingga kini, total kasus kematian yang telah tercatat mencapai 68.219 kasus.

Lantas, apa strategi pemerintah dalam menekan kasus kematian akibat Covid-19?

Konversi tempat tidur di rumah sakit

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memerintahkan agar seluruh daerah dengan status zona merah, kuning dan hijau untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.

"Dan Bapak Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan edaran yang memberikan instruksi kepada semua rumah sakit, khususnya rumah sakit yang berada di zona merah, untuk melakukan penambahan tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/1/2021).

Ia mengatakan, rumah sakit di zona merah diminta untuk menambah tempat tidur sebanyak 40 persen dan 25 persen untuk ruang ICU.

Sementara di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur sebesar 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen.

Baca juga: Update Corona 13 Juli: Angka Kasus dan Kematian Harian Indonesia Terbanyak di Dunia

Sedangkan untuk zona hijau juga diminta berjaga-jaga dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.

Tak hanya itu, pada Kamis (24/6/2021) Kemenkes menunjuk tiga rumah sakit vertikal yakni RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso untuk menjadi RS khusus Covid-19.

Langkah ini dilakukan agar rumah sakit tidak kolaps dengan terjadinya penumpukan pasien.

"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit ini menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus Covid-19, ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com