Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Bagikan 300.000 Paket Obat Gratis kepada Pasien Covid-19 Isoman

Kompas.com - 13/07/2021, 21:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sebanyak 300.000 paket obat-obatan akan dibagikan secara gratis kepada penderita Covid-19 dalam waktu dekat.

Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menyiapkan 300.000 paket obat yang akan dibagikan secara gratis dan bertahap kepada masyarakat penderita Covid-19," ujar Dedy dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Menko PMK: Perusahaan dan Penjual Obat Jangan Sengaja Manfaatkan Pandemi Covid-19

Dia melanjutkan, paket obat gratis itu akan dibagikan kepada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan dan orang tanpa (OTG).

Paket ini akan disediakan oleh PT Kimia Farma dan didukung TNI.

"Sedangkan pembagian paket itu akan dilakukan oleh babinsa, babinkamtibmas dan berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Peluncuran obat gratis itu akan dilakukan oleh Presiden dalam pekan ini," tambah Dedy.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membagikan paket obat untuk pasien Covid-19 aktif.

Paket obat ini akan menjangkau hampir 210.000 pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

"Presiden sudah memutuskan tadi mulai Rabu nanti (pada) minggu ini, kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," ujar Luhut dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait pada Senin (12/7/2021).

"Yaitu OTG 10 persen paket, untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga demam dan batuk 30 persen," lanjutnya.

Obat tersebut akan diberikan kepada individu yang masuk dalam kategori kasus aktif Covid-19 selama beberapa bulan mendatang.

"Kita berikan dan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan ini akan diberikan oleh nanti TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain," ungkapnya.

Baca juga: Pekan Ini, Pemerintah Bagikan 300.000 Paket Obat Gratis ke Pasien Covid-19 yang Isoman

"Prosedurnya sudah disusun sehingga itu bisa jalan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut pun mengungkapkan saat ini hanya obat remdesivir dan actemra yang mengalami kekurangan. Untuk actemra rencananya akan diproduksi di dalam negeri dalam waktu dekat.

"Actemra sebentar lagi kami dengan Menteri Budi (Menkes) akan bicara license actemra supaya bisa produksi dalam negeri. Saya kira ini sudah berjalan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com