JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, pemerintah tak memaksa rakyat untuk menjadi peserta vaksinasi gotong royong individu berbayar. Masyarakat dapat memilih satu dari tiga opsi program vaksinasi Covid-19.
Namun, menurut Moeldoko, mereka yang memilih vaksinasi individu dapat mengurangi beban anggaran negara untuk pengadaan vaksin.
“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan, dan bisa mengurangi beban anggaran negara,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Menkes Beberkan Kronologi Munculnya Rencana Vaksinasi Berbayar
Moeldoko menyebut, sudah ada sejumlah pihak yang ingin ikut program vaksinasi individu. Misalnya, kalangan pengusaha dan korporasi.
Oleh karenanya, selain disediakan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, vaksin berbayar ini rencananta juga tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Tanah Air.
“Inisiatif seperti ini perlu di tengah lonjakan angka Covid-19,” ucap Moeldoko.
Kendati demikian, Moeldoko memastikan, pemerintah akan tetap menyelenggarakan vaksinasi gratis untuk rakyat sekalipun program vaksinasi individu sudah berjalan.
Pemerintah berjanji bakal terus mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi. Target 1 juta suntikan vaksin per bulan akan terus ditingkatkan dalam waktu-waktu mendatang.
Baca juga: Saat Vaksinasi Covid-19 Berbayar Didesak Dibatalkan, Tak Cukup Ditunda
Bersamaan dengan itu, vaksinasi gotong royong yang diperuntukkan badan usaha atau badan hukum bagi karyawan dan keluarga juga akan tetap diselenggarakan.
“Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” ujar Moeldoko.
Moeldoko menyebut, pemerintahan yang baik adalah yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyat secara maksimal, sekaligus memberikan ruang-ruang pilihan kepada warganya.
Program vaksinasi gotong royong individu berbayar ini, kata dia, merupakan pilihan dalam upaya percepatan vaksinasi virus corona. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.
“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” kata Moeldoko lagi.
Untuk diketahui, aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Baca juga: Dinkes Depok Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja 12-17 Tahun
Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.
Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2020, Jokowi menjanjikan vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.