Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kimia Farma Batasi Pembelian Ivermectin, Maksimal 20 Butir Tiap Pelanggan

Kompas.com - 07/07/2021, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kimia Farma membatasi pembelian obat Ivermectin maksimal 20 butir per pelanggan.

Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan obat yang digadang-gadang pemerintah sebagai obat Covid-19.

"Pembelian Ivermectin maksimum 20 butir setiap pelanggan," dikutip dari paparan Verdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Obat Cacing Ivermectin Bekerja di Saluran Pencernaan, Apakah Efektif untuk Obat Covid-19?

Menurut Verdi, pemberitahuan soal pembatasan tersebut sudah dipasang di setiap apotek Kimia Farma agar mudah dibaca pelanggan.

Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa pembelian Ivermectin harus dengan resep dokter.

"Pengumuman Ivermectin yang harus menggunakan resep dokter," ucap Verdi.

Selain itu, Kimia Farma juga mencantumkan informasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) pembelian Ivermectin.

Adapun HET tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2021.

"Jadi semua di kasir-kasir apotek Kimia Farma tertempel ini, sesuai dengan Permenkes yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli," tutur dia.

Baca juga: Daftar Obat untuk Covid-19 yang Sudah Diizinkan BPOM, Tak Ada Ivermectin

Verdi beralasan, pemberitahuan mengenai HET di setiap apotek Kimia Farma bertujuan agar harga Ivermectin tidak mengalami kenaikan.

"Supaya harga itu tidak naik, itu salah satunya di kasir kami sudah ada pemberitahuan untuk HET," kata dia.

Belakangan, publik dihebohkan dengan obat Ivermectin yang diklaim pemerintah sebagai obat Covid-19.

Hal tersebut membuat publik ramai mencari Ivermectin. Kemudian, ada beberapa toko obat yang menaikkan harga Ivermectin.

Namun, Ivermectin belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Farmasi Segera Edarkan Ivermectin ke Pasar

Hal itu diketahui dari pernyataan Kepala BPOM Penny Lukito pada rapat kerja Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021) yang mengungkapkan, hanya ada 12 jenis obat Covid-19.

Dari 12 jenis obat yang dipaparkan Penny tidak ada Ivermectin.

"Memang, obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir. Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," ujar Penny, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com