Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Lantik Gubernur-Wakil Gubernur Jambi 2021-2024

Kompas.com - 07/07/2021, 16:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7/2021).

Dipantau dari tayangan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, pelantikan juga dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93P/2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih periode 2021-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara, Nanik Purwanti.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Jokowi Buka Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali

"Presiden Republik Indonesia dengan ini memutuskan menetapkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terhitung sejak saat pelantikan kepada Al Haris dan Abdullah Sani untuk masa jabatan 2021-2024," ujar Nanik.

Dia melanjutkan, kepada keduanya diberikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Al Haris dan Abdullah Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024.

Pengucapan sumpah dan janji itu dipimpin Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya. Dan seadil-adilnya," kata keduanya yang menirukan Jokowi.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan seluru-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," lanjut mereka.

Baca juga: Luhut: Indonesia Beruntung Ada Orang Seperti Jokowi, Pengambilan Keputusan Cepat dan Berani

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Keduanya ditetapkan setelah meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi. Jumlah suara yang diraih Al Haris-Abdullah Sani adalah 600.733 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com