Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, KPK Batal Undang Kemenkeu Ikuti Program Penguatan Integritas

Kompas.com - 05/07/2021, 13:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang telah dijadwalkan.

Penundaan itu menyusul adanya Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, seharusnya KPK mengundang Kementerian Keuangan untuk mengikuti program Paku Integritas pada 7 Juli 2021.

Baca juga: KPK Berharap Pemerintah Kedepankan Transparansi dalam Penyaluran Bansos Tunai

Namun, akibat adanya kebijakan PPKM Darurat, program tersebut ditunda dan dilanjutkan setelah selesai PPKM Darurat dinyatakan selesai.

"Jadwal kegiatan PAKU Integritas yang berikutnya adalah Kementerian Keuangan pada tanggal 7 Juli 2021. Dengan pemberlakuan PPKM Darurat, maka jadwal kegiatan PAKU Integritas ditunda," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

"Dan akan dilanjutkan kembali setelah PPKM Darurat," ucap dia.

Program PAKU merupakan kegiatan pembekalan antikorupsi untuk para penyelenggara negara beserta pasangan suami atau istri dan melalui diklat pembangunan integritas untuk para penyelenggara negara.

Baca juga: KPK Dalami Proses Pembahasan Internal Perumda Sarana Jaya Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

"Pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam pencegahan korupsi tercermin dalam baseline studi pencegahan korupsi berbasis keluarga yang dilakukan KPK pada 2012-2013," ujar Ipi.

"Dalam upaya pembangunan integritas, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran di dalam keluarga," ucap dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, program PAKU Integritas merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan pencegahan.

“Kita mengundang 10 kementerian nanti sampai dengan September," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/6/2021).

Adapun kegiatan yang diselenggarakan KPK untuk penguatan Kementerian tersebut sudah dilakukan dengan mengundang tiga kementerian.

Sebelum Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Hukum dan HAM telah lebih dahulu diundang KPK.

Baca juga: Sesuaikan Kebijakan PPKM Darurat, KPK Batasi Kehadiran Pegawai Maksimal 25 Persen

Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.

Langkah itu ditempuh dalam merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus corona.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com