Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan Kadin, Menteri PPPA Berharap Pemberdayaan Perempuan Makin Kuat

Kompas.com - 01/07/2021, 17:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap, kerja sama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terkait dunia usaha makin kuat serta terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya sebagai dokumen, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Kualitas Ketahanan Keluarga Kurangi Risiko Stunting

Bintang mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi kekuatan dalam mempercepat pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA. Khususnya, pada isu terkait kewirausahaan perempuan dan penurunan pekerja anak.

“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA kami tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan," kata Bintang.

Menurut Bintang, berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi agar ketimpangan yang masih terbuka dapat ditutup.

Nota kesepahaman ini mencakup penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha, peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja.

Kemudian, pencegahan pekerja anak dan peningkatan corporate social responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin, Nita Yudi mengatakan, diskriminasi tenaga kerja dapat menghambat partisipasi perempuan di bidang ekonomi.

"Masih banyak tenaga kerja perempuan yang diperlakukan secara tidak adil, mengalami pelecehan sehingga perlu upaya dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan yang menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan,” ujar dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Penyebab Stunting Terkait Ketimpangan Gender Perlu Ditelusuri

Selain itu, akses dan kontrol terhadap manfaat keterampilan pun disebutkannya masih didominasi oleh laki-laki.

Oleh karena itu, pendidikan vokasi diharapkan dapat memberikan sumbangsih ilmu dan peningkatan kegiatan ekonomi.

Khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan.

"Pada akhirnya, pertumbuhan Indonesia bisa berkualitas apabila sumber daya manusianya juga berkualitas," ucap dia.

Nantinya, nota kesepahaman itu akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Selanjutnya akan dibentuk kelompok kerja bersama, rencana aksi, sehingga akan melahirkan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com