Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video Kerumunan di Pasar, Pimpinan Komisi IX: PPKM Mikro Efektif?

Kompas.com - 30/06/2021, 12:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro yang dilaksanakan pemerintah.

Sebab, ia melihat masih ada kerumunan orang di sebuah pasar di Jakarta dengan hampir semua protokol kesehatan dilanggar.

"Kondisi salah satu pasar di Jakarta dua hari ini. PPKM Mikro efektif?," kata Charles dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Lebih Serius Kendalikan Kasus Covid-19, Batasi Mobilitas Masyarakat

Kerumunan orang itu ditunjukkan Charles lewat unggahan foto dan video di akun Instagram-nya @charleshonoris pada Selasa.

Politisi PDI-P itu mempertanyakan efektivitas PPKM Mikro karena dalam foto dan video itu masyarakat masih melanggar protokol kesehatan.

Ia melihat para pengunjung berhimpitan kurang dari satu meter dan beberapa terlihat tak memakai masker.

"Atau ada yang memakai masker tapi turun sampai ke dagu. Foto dan video diambil tanggal 28 dan 29 Juni 2021," ucapnya.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan


Charles pun mengungkapkan lokasi pasar tersebut berada di Pasar Pademangan, Jakarta Utara. Adapun daerah tersebut masuk dalam daerah pemilihannya sebagai anggota DPR.

"PPKM Mikro katanya sudah diperketat pelaksanaannya, tetapi kok masih ada orang berjubel di pasar begitu ya? Bisa dilihat sendiri, mereka tidak jaga jarak dan sebagian tidak memakai masker," ujar Charles.

Atas foto dan video kerumunan tersebut, Charles menilai PPKM mikro memang sudah tidak efektif melihat penularan Covid-19 dengan varian Delta yang begitu masif.

Untuk itu, ia kembali menekankan pemerintah agar menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa.

"Dari awal usul saya diberlakukan pembatasan mobilitas besar-besaran dalam bentuk PSBB, minimal di Pulau Jawa. Otomatis pasar, sekolah, kantor, rumah ibadah ditutup sementara,” tuturnya.

Baca juga: 60 Zona Merah di Indonesia Data 27 Juni 2021, Jateng dan Jabar Terbanyak

Ia khawatir, kerumunan orang di pasar itu dapat mengakibatkan infeksi penularan virus semakin meluas. Sementara, Rumah Sakit saat ini sudah penuh oleh pasien Covid-19.

Diketahui bersama, Pemerintah memperkuat PPKM skala mikro selama 14 hari, yakni 22 Juni-5 Juli 2021.

Hal ini dilakukan untuk merespons melonjaknya kasus Covid-19 selama beberapa waktu belakangan.

Langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait, Senin (21/6/2021).

"Ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 (Juni) sampai 5 Juli, dua minggu ke depan bahwa beberapa penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Terkini, pemerintah bakal merevisi sejumlah aturan PPKM skala mikro. Salah satu aturan yang direvisi terkait dengan waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Mal yang semula dapat beroperasi hingga pukul 20.00 akan dibatasi hingga pukul 17.00.

"Sesuai dengan hasil ratas (rapat terbatas) nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Selasa (29/6/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com