Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkapan Buron Hendra Subrata, Bermula dari Paspor Asli tetapi Palsu

Kompas.com - 28/06/2021, 11:40 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron kejaksaan, Hendra Subrata, dideportasi dari Singapura dan tiba di Jakarta pada Sabtu (26/6/2021), malam.

Hendra merupakan terpidana kasus percobaan pembunuhan terhadap rekan bisnisnya, Herwanto Wibowo.

Pemulangan Hendra berselang seminggu setelah Adelin Lis pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Tertangkapnya dua buron yang menggunakan modus serupa ini merupakan momentum untuk membongkar jejaring pembuatan dokumen palsu yang kerap membantu pelarian terpidana.

Baca juga: Rekam Jejak Hendra Subrata, Buron Kasus Percobaan Pembunuhan

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta menjelaskan, Hendra Subrata alias Anyi, terpidana percobaan pembunuhan yang menjadi buron sejak 2011.

Hendra diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837 pada pukul 17.45 WIB, lalu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.40.

Sejak ditangkap pada Februari 2021 karena memiliki paspor atas nama Endang Rifai, Hendra dinilai kooperatif.

Hendra mengikuti jadwal pemulangan yang ditetapkan. Oleh karena itu, ICA tidak menugaskan aparat untuk mengantar ke Jakarta seperti saat pemulangan Adelin Lis, pekan lalu.

Sesampainya di Jakarta, Hendra dibawa ke Kejaksaan Agung dengan iring-iringan mobil pengamanan. Pria 81 tahun itu turun dari mobil tahanan untuk memasuki ruang konferensi pers dengan menggunakan kursi roda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kesehatan Hendra telah diperiksa dan dinyatakan sehat. Ia pun sudah menjalani tes usap PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Oleh karena itu, Hendra dianggap sudah bisa menjalani hukuman meski harus menjalani karantina kesehatan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sebelum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.

”Hari ini jaksa eksekutor sudah mulai melakukan pidana badan (untuk Hendra),” kata Leonard dikutip dari Kompas.id, Sabtu.

Baca juga: Kejagung Pastikan Pemulangan Buron Hendra Subrata Perhatikan Aspek Kemanusiaan

Pada 2010, Hendra dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terbukti mencoba membunuh rekan bisnisnya, Hermanto Wibowo.

Namun, ketika hukuman akan dieksekusi pada 2011, Hendra dan istrinya melarikan diri ke Singapura.

Hendra ditemukan saat hendak memperpanjang paspor atas nama Endang Rifai di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Saat itu, petugas menemukan datanya identik dengan Hendra Subrata yang berstatus buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com