Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sesuai UU Cipta Kerja, Gus Menteri Harap BUMDes Akomodir Potensi Desa

Kompas.com - 26/06/2021, 17:36 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat mengakomodir potensi desa .

Sebab, kata dia, hal tersebut sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

“Dari UU Cipta Kerja turunannya ke peraturan pemerintah tentang BUMDes. Kemudian, diturunkan lagi menjadi Permendes, bahwa desa harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).

Artinya, lanjut dia, BUMDes tidak diperbolehkan menggunakan unit usaha desa yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Peraturan ini berlaku apabila BUMDes ingin membuat sebuah unit usaha desa.

Baca juga: Kepada Mahasiswa Unhas, Gus Menteri Minta Mereka Bertindak Jika Mendapati BUMDes Merugikan Masyarakat

Pernyataan tersebut Gus Menteri sampaikan saat meninjau salah satu potensi desa pembuatan kain tenun dalam rangka kunjungan kerja (kuker) ke Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Sabtu.

"Desa ini luar biasa potensinya, tinggal dikembangkan. Saya sampaikan kepada pak kepala desa (kades), bahwa yang mengonsolidasi semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah BUMDes,” ucapnya yang juga didampingi Nyai Lilik Umi Nasriyah.

Gus Menteri menyatakan, BUMDes diperkenankan membuat unit usaha kerajinan tenun. Namun, perannya lebih mengkonsolidasi pengrajin-pengrajin di Desa Wedani.

Baca juga: Gus Menteri Tegaskan Pihaknya akan Terus Optimalisasi BUMDes Berbadan Hukum

Dukung gagasan Desa Devisa

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri turut memberikan dukungan terkait gagasan menjadikan Desa Wedani sebagai Desa Devisa.

"Saya di sini menemukan gagasan baru, namanya Desa Devisa. Kalau konsepnya sudah cocok semua dari hulu ke hilir, maka akan kami jadikan model nasional," katanya.

Pasalnya, imbuh Gus Menteri, pembangunan desa paling bagus dengan replikasi. Apabila pengembangan desa tersebut berhasil, maka bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain.

Sebagai informasi, Kemendes PDTT juga menggelar dialog terbatas dengan tema “Sinergi Industri dan Potensi Lokal Desa: Peran Legislatif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Gresik”.

Baca juga: Penting, Utamakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Selain Gus Menteri, turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Muhammad Abdul Qodir, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Guna penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, kegiatan tersebut dihadiri pula 290 pelaku UMKM melalui aplikasi Zoom Meeting.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com