JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengklaim, pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) berhasil meningkatkan pendapatan asli desa.
Hal tersebut disampaikan Abdul Halim di acara Pidato Desa 2021 dalam rangka memperingati 7 Tahun Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014, Jumat (15/1/2021).
"Desa juga berinisiatif membentuk BUMDes menjadi andalan untuk meningkatkan pendapatan asli desa," kata Abdul Halim.
Baca juga: Koperasi Multi Pihak untuk BUMDes
Ia mengatakan, sebelum pengundangan UU Desa, sampai 2012 telah didirikan 8.189 BUMDes.
Jumlah tersebut semakin bertambah, setidaknya pada 2015 ada sebanyak 6.274 BUMDes terbentuk, 2016 sebanyak 14.132, tahun 2017 sebanyak 14.744, lalu 2018 sebanyak 5.870, dan 2019 sebanyak 1.878 BUMDes.
"Bahkan sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020, tetap ada pendirian BUMDes sebanyak 43," kata dia.
Saat ini secara keseluruhan, sudah terdapat 51.104 BUMDes yang terbentuk di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa melalui BUMDes, dana desa juga telah dialokasikan sebagai modal dengan jumlah mencapai Rp 4,2 triliun.
"Hasilnya kami mencatat Rp 1,1 triliun pendapatan asli desa, bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes," kata dia.
Baca juga: Mendes Klaim UU Cipta Kerja Perjelas Status BUMDes
Adapun hingga saat ini baru ada 51.134 desa yang mengalirkan dana desanya menjadi modal BUMDes.
Apalagi, kata dia, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melegalkan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum.
"Dengan ketentuan tersebut, maka BUMDes dapat leluasa menjalankan usaha maupun bermitra bisnis," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.