Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Perketat Alat Tes Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan

Kompas.com - 25/06/2021, 18:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi V dari Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk mengevaluasi alat pendeteksi Covid-19 yang menjadi persyaratan perjalanan masyarakat.

Sebab, ia menilai, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air belakangan ini semakin terlihat mengkhawatirkan karena kasus harian yang semakin meningkat.

“Evaluasi berbagai alat pendeteksi Covid-19 sebagai syarat perjalanan semakin urgent untuk dilakukan, selain memperketat persyaratan perjalanan,” kata Suryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Suryadi menyarankan pemerintah sebaiknya hanya menggunakan tes Covid-19 yang diakui World Health Organisation (WHO) saja.

Baca juga: Selain Hong Kong, Sejumlah Negara Ini Masih Melarang Masuk WNI

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Sebaiknya Pemerintah menggunakan standard screening atau tes diagnosis yang sudah disetujui WHO saja, guna menghindari meluasnya penyebaran Covid-19,” tutur dia.

Adapun, menurut Suryadi beberapa waktu lalu, sempat ada kejadian ditemukannya pasien positif Covid-19 dalam penerbangan maskapai Garuda Indonesia pada Minggu 20 Juni 2021.

Padahal, sebelum keberangkatan, penumpang tersebut sudah dites Covid-19 dengan hasil yang negatif.

“Adanya kejadian ini dan meningkatnya jumlah kasus harian Covidd-19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian Covid-19 yang baru menunjukkan bahwa uji Covid-19 dengan metoda yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan,” ujar dia.

Baca juga: Sederet Fakta Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

Diberitakan sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia dengan rute penerbangan dari Jakarta menuju Hongkong disetop sementara oleh otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP).

Kebijakan itu dilakukan lantaran ada empat penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6/2021).

Melansir dari Chinadailyhk.com, Selasa (22/6/2021), para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong.

Mereka terbang ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA876.

Baca juga: 5 Fakta Dilarangnya Penerbangan Indonesia untuk Mendarat di Hong Kong

Oleh karena itu, CHP akhirnya memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia untuk sementara dilarang mendarat di Hong Kong mulai 22 Juni-5 Juli 2021 mendatang.

Menanggapi kejadian itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa sebelum terbang ke Hong Kong semua penumpang pesawat sudah menjalankan tes kesehatan terlebih dahulu dan hasilnya negatif.

Namun, setibanya di Hong Kong, ternyata ditemukan hasil tes PCR beberapa penumpang menunjukan positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com