Pertimbangan normatif berikutnya adalah dijabat bergantian antar-matra Darat, Laut, dan Udara.
Penggiliran ini acapkali sulit dimengerti orang awam terutama mereka yang tidak pernah terlibat dalam sebuah organisasi yang orientasinya pada masalah pertahanan keamanan yang jauh dari masalah untung rugi.
Penggiliran dalam hal ini adalah bukan semata "bagi-bagi" posisi yang kerap berkonotasi "bagi bagi rezeki", karena penggiliran dalam penugasan Panglima TNI mengandung makna yang sangat dalam.
Baca juga: Nasdem Dukung Keputusan Jokowi soal Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Mengandung makna di dalamnya tentang mutual respect antar-angkatan, mengandung pembinaan soliditas antar angkatan dan yang jauh lebih penting lagi adalah mengandung lebih banyak kepada tanggung jawab berat setiap Angkatan pada dinamika melaksanakan tugasnya dalam kebersamaan pada keterpaduan unit bernama Angkatan Perang.
Tidak bisa salah satu saja atau salah dua saja Angkatan yang dibebani tanggung jawab memimpin Angkatan Perang yang terdiri dari tiga matra.
Mereka harus melebur, menyatu untuk mampu mendalami dan mengerti anatomi pelaksanaan tugas angkatan masing masing sesuai tuntutan tugas "hidup mati" di medan perang.
Tidak ada perang yang pernah berhasil dimenangkan oleh salah satu angkatan saja, melainkan oleh sebuah keterpaduan Angkatan Perang sebagai satu kesatuan yang solid dan utuh.
Esprit de corps, martabat dan kebanggaan serta kesetia-kawanan yang menjiwai sifat ksatria adalah merupakan lapak tempat berpijak para prajurit dalam melaksanakan tugasnya yang "to be or not to be".
Baca juga: Menilik Potensi KSAL, KSAD, KSAU, Siapa Berpeluang Jadi Panglima TNI?
Itu sebabnya, maka jabatan Panglima TNI tidak bisa dilihat dalam perspektif "politik" yang penuh dengan kepentingan dan intrik perorangan dan golongan, dia hanya bisa dipandang sebagai penugasan yang sifatnya "country before self".
Penugasan bagi para State Warriors
Selanjutnya berhubungan dengan kewenangan sebagai otoritas yang bertanggung jawab untuk memilih siapa yang akan ditugaskan sebagai Panglima TNI, tentunya Presiden punya pertimbangan lain diluar dua pertimbangan mendasar tadi.
Salah satu pertimbangan lain itu adalah dinamika dari hakikat ancaman yang telah, tengah dan akan terlihat muncul dipermukaan dalam era kepemimpinannya.
Tentu saja seorang presiden akan menerima masukan dari para pembantunya yang kompeten dan professional dalam aspek berkait pertahanan keamanan negara. Masukan pasti akan terdiri dari sejumlah penilaian dan analisis mendalam yang dibutuhkan Presiden untuk mengambil keputusan.