Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Dengan Berbagai Pertimbangan, Siapa Panglima TNI Mendatang?

Kompas.com - 23/06/2021, 20:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Bayu Galih

TANGGUNG jawab dan tugas utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menjaga martabat kehormatan negara dan bangsa, dalam hal ini menjaga kedaulatan Negara Kedaulatan Republik Indonesia atau NKRI.

Itu sebabnya mudah sekali dimengerti bahwa tugas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai satu kesatuan yang solid dalam wadah TNI bertanggung jawab melaksanakan tugasnya menjaga keutuhan dan sekaligus kedaulatan NKRI.

Kemudian, siapa yang harus ditugaskan sebagai Panglima TNI dalam menjalankan tugas memimpin AD, AL dan AU sebagai sebuah kesatuan terpadu yang utuh dalam menjaga eksistensi dan kedaulatan NKRI?

Baca juga: Ini Harta Kekayaan Panglima TNI, KSAL, KSAU, dan KSAD, Siapa yang Rajin Lapor LHKPN?

Jabatan Panglima TNI jauh lebih berkutat pada tanggung jawab pelaksanaan tugas dalam pengabdian dibanding memandangnya sebagai sebuah posisi yang bergengsi dengan segala privilese kekuasaan yang dipegang.

Itu sebabnya yang menjadi salah satu alasan penunjukan Panglima TNI menjadi wewenang penuh Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, otoritas pemegang eksistensi dan keutuhan serta kedaulatan negara.

Ada sejumlah pertimbangan mendasar tentang siapa kiranya yang pantas dan atau layak menyandang tugas sebagai Panglima TNI di antara para Kepala Staf Angkatan.

Hal yang pasti, pertimbangan tidak akan merujuk kepada siapa KSAD, siapa KSAL dan siapa KSAU. Karena mereka, siapa pun dia, sebagai Kepala Staf Angkatan pada hakikatnya adalah seorang Panglima.

Baca juga: Imparsial Minta Presiden Tunjuk Panglima TNI Baru yang Bersih dari Pelanggaran HAM

Mereka selected leader yang telah melalui long and winding road, jenjang karier penuh ujian berliku liku sepanjang puluhan tahun dalam mencapai posisi jabatan bintang empat di pundak.

Tentu saja dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada padanya sebagai manusia biasa.

Pertimbangan pertama yang sangat mendasar dan sangat normatif, maka sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan terpanjang terserak di garis khatulistiwa sebagai bagian dan kepanjangan dari kawasan samudera Pasifik, maka tugas yang paling tepat adalah menyerahkannya ke matra Laut dan atau matra Udara.

Pertimbangan yang sekedar mengacu kepada aspek aspek geostrategi, geopolitik, aerostrategi dan aeropolitik. Panglima Perang Amerika Serikat di kawasan Pasifik, daerah kepulauan yang berserakan luas, selalu berasal dari US Navy dan atau dari US Air Force.

Baca juga: Pengamat: Panglima TNI Berikutnya Harus Bisa Sinergi dengan Prabowo Subianto untuk Memodernisasi Alutsista

Pertimbangan normatif berikutnya adalah dijabat bergantian antar-matra Darat, Laut, dan Udara.

Penggiliran ini acapkali sulit dimengerti orang awam terutama mereka yang tidak pernah terlibat dalam sebuah organisasi yang orientasinya pada masalah pertahanan keamanan yang jauh dari masalah untung rugi.

Penggiliran dalam hal ini adalah bukan semata "bagi-bagi" posisi yang kerap berkonotasi "bagi bagi rezeki", karena penggiliran dalam penugasan Panglima TNI mengandung makna yang sangat dalam.

Baca juga: Nasdem Dukung Keputusan Jokowi soal Pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Mengandung makna di dalamnya tentang mutual respect antar-angkatan, mengandung pembinaan soliditas antar angkatan dan yang jauh lebih penting lagi adalah mengandung lebih banyak kepada tanggung jawab berat setiap Angkatan pada dinamika melaksanakan tugasnya dalam kebersamaan pada keterpaduan unit bernama Angkatan Perang.

Tidak bisa salah satu saja atau salah dua saja Angkatan yang dibebani tanggung jawab memimpin Angkatan Perang yang terdiri dari tiga matra.

Mereka harus melebur, menyatu untuk mampu mendalami dan mengerti anatomi pelaksanaan tugas angkatan masing masing sesuai tuntutan tugas "hidup mati" di medan perang.

Tidak ada perang yang pernah berhasil dimenangkan oleh salah satu angkatan saja, melainkan oleh sebuah keterpaduan Angkatan Perang sebagai satu kesatuan yang solid dan utuh.

Esprit de corps, martabat dan kebanggaan serta kesetia-kawanan yang menjiwai sifat ksatria adalah merupakan lapak tempat berpijak para prajurit dalam melaksanakan tugasnya yang "to be or not to be".

Baca juga: Menilik Potensi KSAL, KSAD, KSAU, Siapa Berpeluang Jadi Panglima TNI?

Itu sebabnya, maka jabatan Panglima TNI tidak bisa dilihat dalam perspektif "politik" yang penuh dengan kepentingan dan intrik perorangan dan golongan, dia hanya bisa dipandang sebagai penugasan yang sifatnya "country before self".

Penugasan bagi para State Warriors

Selanjutnya berhubungan dengan kewenangan sebagai otoritas yang bertanggung jawab untuk memilih siapa yang akan ditugaskan sebagai Panglima TNI, tentunya Presiden punya pertimbangan lain diluar dua pertimbangan mendasar tadi.

Salah satu pertimbangan lain itu adalah dinamika dari hakikat ancaman yang telah, tengah dan akan terlihat muncul dipermukaan dalam era kepemimpinannya.

Tentu saja seorang presiden akan menerima masukan dari para pembantunya yang kompeten dan professional dalam aspek berkait pertahanan keamanan negara. Masukan pasti akan terdiri dari sejumlah penilaian dan analisis mendalam yang dibutuhkan Presiden untuk mengambil keputusan.

Nah, kalau kita berbicara membahas kekinian, maka sejatinya negara sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19 dan gejolak keamanan dan ketertiban masyarakat, antara lain wabah radikalisme dan aksi teror di beberapa daerah antara lain di Papua.

Dua masalah besar yang sangat memerlukan aparat kamtibmas dalam hal ini polisi untuk all out menanganinya. Pada kondisi seperti ini, maka sangat diperlukan aparat pendukung tugas tugas kabtibmas yang tengah merebak.

Dalam konteks ini sangat masuk akal pemerintah membutuhkan lebih banyak lagi orang orang terlatih yang dapat mendukung tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah membutuhkan struktur organisasi kekuatan yang tersebar berdekatan ke dalam rongga sendi dari struktur pemerintahan daerah. Pemerintah membutuhkan dinamika pergeseran pasukan yang setiap saat dekat dengan permasalahan yang harus ditanggulangi.

Dengan demikian, maka sangat besar kemungkinan Presiden dalam hal ini akan menugaskan unsur pimpinan matra Darat dari jajaran TNI untuk memimpin dan mengkoordinasikan dalam menggerakkan TNI pada tugas tugas berkait penanggulangan Covid-19 dan pergolakan daerah.

Kesimpulannya adalah matra mana yang akan diberi tanggung jawab memimpin TNI akan sangat tergantung kepada perkembangan dinamika mutakhir yang tengah dihadapi sebagai tantangan terhadap aspek pertahanan keamanan negara.

Siapa pun yang dipilih Presiden, dipastikan ada pertimbangan khusus yang melatarbelakangi dan sebagai warganegara yang baik kita harus menghormatinya.

Kewenangan menunjuk Panglima TNI seyogyanya memang harus berada dalam otoritas penuh seorang Presiden, tanpa campur tangan pihak lain, siapa pun dia.

Prosedur fit and proper test untuk Panglima TNI di DPR memang merupakan sebuah ide dan gagasan bagus yang bermaksud baik. Sayangnya adalah bahwa selama ini hal itu justru terlihat hanya membawa dinamika penunjukan tugas Panglima TNI bergeser ke ranah politik.

Politik yang seperti biasanya akan lebih mengarah kepada jurus mementingkan interest dari golongan dan kelompok tertentu. Hal inilah sebenarnya menyebabkan pada setiap saat pergantian Panglima selalu saja terjadi polemik dan hiruk pikuk yang sangat menganggu.

Polemik dan hiruk pikuk yang sebenarnya tidak perlu terjadi, yang hanya membuang energi percuma.

Lebih dari itu pada kondisi ekstrem, bila negara dalam keadaan darurat perang, maka Presiden tidak punya waktu cukup untuk menunggu proses fit and proper test di DPR dalam proses menunjuk seorang Panglima untuk berangkat perang.

Persoalannya adalah bahwa musuh sudah terlanjur masuk, sementara Sang Panglima masih sibuk menjawab pertanyaan dalam proses fit and proper test di Parlemen.

Harus diakui bahwa proses fit and proper test adalah sebuah gagasan yang bagus, akan tetapi akan lebih bagus lagi bila proses itu tidak ada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com