Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

105 Orang di Lingkungan DPR Positif Covid-19, Termasuk 17 Anggota Dewan

Kompas.com - 23/06/2021, 13:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 105 orang di lingkungan DPR yang terpapar Covid-19, 17 di antaranya adalah anggota DPR.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan kemarin dan hari ini, ada penambahan cukup signifikan yang teridentifikasi positif. Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang, untuk anggota (DPR) ada 17 orang," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/6/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Indra menuturkan, selain 17 anggota DPR di atas, mereka yang terpapar Covid-19 di lingkungan DPR terdiri dari tenaga ahli, cleaning service, petugas pamdal, serta aparatur sipil negara.

Indra menyebut, petugas kebersihan di Kompleks Perumahan DPR RI, Kalibata, juga termasuk dalam daftar tersebut.

Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Rata-rata AKD Kini Terapkan Lockdown

Saat ini, Sekretariat Jenderal DPR terus melakukan tracing dan melaporkan perkembangannya ke pimpinan DPR sebagai pertimbangan bahan evaluasi penanganan Covid-19 di Kompleks Parlemen.

Ia menambahkan, sejauh ini, beberapa komisi pun telah menunda rapat dengan para mitra kerja. Sementara, rapat yang tetap digelar pun mesti mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

"Dihadiri maksimum 20 persen, oleh masing-masing pimpinan AKD, plus masing-masing perwakilan satu fraksi, dan kami memperketat sekali tamu yang datang," ujar dia.

Adapun para mitra kerja hanya dapat menghadirkan menteri, dua pejabat eselon I serta dua pejabat eselon II.

"Selain itu kami arahkan ke balkon, dan itu pun terbatas," kata Indra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anggota DPR yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Kini Menjadi 17 Orang" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com