Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Diikuti 29 Orang Anggota Secara Langsung, 265 Lainnya Ikuti Secara Virtual

Kompas.com - 22/06/2021, 11:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 diikuti oleh 29 orang anggota DPR yang hadir langsung di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Sementara itu, ada 265 orang anggota DPR lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.

"Menurut catatan dari Sekjen bahwa hari ini hadir 29 fisik, 265 virtual, dan beberapa izin, sehingga jumlah anggota yang hadir pada rapat paripurna ini sudah 297 orang anggota," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, Selasa, dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.

Puan pun menyatakan rapat tersebut terbuka dan dibuka untuk umum karena telah memenuhi kuorum.

Rapat paripurna ini digelar di tengah pembatasan yang diberlakukan di Kompleks Parlemen setelah merebaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Puan menuturkan, pembatasan kehadiran itu juga sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

"Saat ini DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masy atau PPKM berbasis mikro sampai tanggal 28 Juni 2021," kata Puan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, Puan: Arahan Pemerintah Pusat Sangat Diperlukan

Dalam kesempatan itu, Puan menyatakan, pimpinan DPR telah meminta agar seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membatasi mobilitas.

Sementara, Sekretariat Jenderal DPR diminta memperluas pemeriksaan terhadap seluruh anggota sekretariat dan pegawai di lingkungan DPR RI.

"Selain itu, sekjen untuk lebih memperketat pemeriksaan terhadap tamu-tamu yang datang ke gedung DPR RI," kata dia.

Adapun ada empat agenda rapat paripurna hari ini, yaitu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 oleh BPK RI, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat oleh BPK RI.

Kemudian, penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Pelindungan Data Pribadi; serta penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com