Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Sanksi Tegas Diterapkan Selama PPKM Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 16:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta ada penerapan sanksi tegas dalam pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dijalankan dalam dua pekan ke depan.

Menurut dia, sanksi diperlukan agar masyarakat dapat disiplin dalam menjalankan PPKM mikro di daerahnya untuk menekan laju penularan virus corona.

"Saya lihat memang perlu ada penekanan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu memang ada sanksinya agak tegas. Supaya dalam dua pekan ke depan ini kita bisa sama-sama menekan laju Covid-19," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Posko Minim, Mendagri Sebut PPKM Mikro Belum Diimplementasikan Optimal

Pernyataan itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat paripurna paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM mikro harus ada kesadaran dari masyarakat untuk bersama pemerintah menekan penyebaran virus corona.

"Karena kita sudah lihat varian-varian baru dan sudah menjalar. Saya lihat juga sudah banyak anak-anak terkena Covid-19. Rumah sakit rujukan juga sudah penuh, Wisma Atlet juga penuh," ucapnya.

Selain itu, Dasco mengaku telah mendengar pendapat dari para ahli mengenai prediksi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ia menyampaikan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca libur Lebaran itu akan mencapai puncaknya pada minggu ke-7 bulan Juli 2021.

"Maka selama dua pekan ini menurut saya, kita sangat penting mengantisipasi. Karena sampai dengan akhir minggu ke-7 bulan Juli itu diperkirakan para ahli itu lonjakan akan sangat tinggi-tingginya," ucap Dasco.

Oleh karena itu, Dasco mengajak semua pihak agar bersama menekan laju penyebaran virus corona melalui patuh pada PPKM mikro selama dua minggu ke depan.

"Untuk mengantisipasi itu, dua pekan ke depan memang kita harus sangat ketat," tutur dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta yang Membuat Pemerintah Perketat PPKM Mikro

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Perpanjangan PPKM mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

Pengetatan PPKM mikro berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KCPPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas, Senin (21/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com