Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Yakin Pengetatan PPKM Mikro Efektif Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 22/06/2021, 13:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro masih efektif dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak dan menembus 2 juta orang. Penambahan kasus harian pada Senin (21/6/2021) mencapai 14.536 orang.

Angka tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor tertinggi penambahan kasus harian pernah terjadi pasca-libur Natal dan Tahun Baru, yaitu pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.518 kasus.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, Masyarakat Diminta Batasi Kegiatan

Nadia mengatakan, PPKM skala mikro telah teruji ketika terjadi lonjakan kasus pada Desember-Januari lalu.

Adapun pemerintah memperpanjang PPKM mikro mulai 22 Juni hingga dua pekan ke depan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

"PPKM jilid 1 dan 2 yang kemudian diperpanjang dengan PPKM mikro, kebijakan ini lebih ke target karena penerapannya pada skala administratif yang terkecil," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (22/6/221).

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku mulai 22 Juni 2021

Nadia mengatakan, PPKM mikro melibatkan peran masyarakat yang didukung personel TNI-Polri di lapangan. Bahkan, kebijakan micro-lockdown pada tingkat desa bisa dilaksanakan pada daerah berstatus zona merah.

"PPKM mikro ini penegasan dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.

Terkait sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang dinilai masih kecil, Nadia mengatakan, sanksi denda tersebut tidak selalu membantu perubahan perilaku masyarakat.

Oleh karenanya, aturan pendisiplinan protokol kesehatan harus menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat dapat memahami pentingnya memperketat protokol kesehatan.

"Kemarin ada satu provinsi yang bahkan sudah mengumpulkan hampir ratusan juta dari denda tapi masyarakat tetap acuh, padahal ini untuk perlindungan diri sendiri," ucapnya.

"Jadi ini bagian edukasi dan perubahan prilaku masyarakat," kata dia.

Baca juga: Ketika Pemerintah Pilih Perketat PPKM Mikro Ketimbang Usulan Lockdown...

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menilai pengetatan PPKM berskala mikro tidak mempan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.

“Semuanya masih imbauan, itu menurut saya tidak mempan,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com