Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sebut Pembayaran Insentif Nakes hingga Rasionalisasi Anggaran Masih Jadi Masalah di Pemerintah Daerah

Kompas.com - 17/06/2021, 13:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan, pihaknya masih menemukan sejumlah permasalahaan pemeriksaan anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda) di masa pandemi Covid-19.

Anggota V BPK, Bahrullah Akbar mengatakan, setidaknya pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 107 sampel di seluruh Indonesia, di mana 68 sampel tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Menurut Bahrullah, ada permasalahan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes), seperti belum membayarkan hingga mengenakan pph terhadap insentif tenaga kesehatan.

“Pemda belum melakukan pembayaran insentif nakes, tidak membayarkan insentif tepat waktu, dan menyalurkan insentif tidak sesuai ketentuan,” kata Bahrullah dalam Webinar bertajuk “Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19” pada Kamis (17/6/2021).

“Kedua masih mengenakan pph atas penyaluran insentif, ketiga kelebihan penyaluran insentif,” ujar dia.

Permasalahan lainnya berkaitan dengan penyaluran dana stimulus dan bantuan sosial (bansos) di daerah.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Paket Bansos Covid-19, Saksi Ungkap Aliran Dana untuk Anggota BPK dan Pejabat Kemensos

Bahrullah menyebut ada pemda tidak menyusun rencana kegiatan belanja stimulus UMKM.

Ada pula pemda yang sudah memiliki anggaran belanja stimulus UMKM namun tidak mempunyai prosedur penyaluran yang memadai.

“Pemda tidak menetapkan kriteria stimulus UMKM, pemda tidak menyalurkan stimulus atau tidak tepat sasaran,” kata dia.

Selanjutnya, Bahrullah menyampaikan adanya permasalahan dalam rasionalisasi anggaran di daerah.

Mulai dari ada pemda yang tidak melaksanakan rasionalisasi pendapatan daerah berdasarkan pagu penyesuaian target pendapatan, tidak melaksanakan refocusing dan realokasi tanpa ketersediaan dana hasil rasionalisasi, serta masih ada pemda yang menganggarkan anggaran refocusing dan realokasi selain untuk penanganan Covid-19.

Permasalahan lainnya, menurut Bahrullah, terkait dengan perencanaan dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Pemda tidak merencanakan penanganan dampak ekonomi, pemda sudah merencanakan namun belum merealisasikan kegiatan,” ujar Bahrullah.

Baca juga: Temuan BPK, Dana Covid-19 Pemkab Jember Senilai Rp 107 M Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

“Pemda memiliki perencanaan kegiatan yang tidak memadai antara lain tidak didukung hasil kajian verifikasi di lapangan, tidak mengatur kriteria program, kegiatan, dan penerima bantuan, dan tidak didukung oleh analisa dan data,” imbuh dia.

Menurut Bahrullah, pengelompokan permasalahan tersebut diharapkan dapat menjadi gambaran bagi para pemda untuk melakukan perbaikan.

“Clustering masalah tersebut cukup memberikan gambaran meskipun proses penanganan kebijakan sudah dilaksanakan secara tersentralisasi dan penerbitan regulasi dan aturan yang cukup namun dalam proses esksekusi di pemda masih ditemukan permasalahan,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com