Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Cari Panggung, Rizieq: Mestinya Jaksa Bersyukur, Bukan Malah Menuduh

Kompas.com - 17/06/2021, 11:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tes swab RS Ummi Bogor Rizieq Shihab membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut dirinya mencari panggung saat menyinggung nama sejumlah tokoh dalam pleidoinya.

Menurut Rizieq, dalam pleidoinya, ia justru memuji sikap eks Menko Polhukam Wiranto, eks Kapolri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan yang membuka pintu dialog dan rekonsiliasi dengan dirinya.

"Kalau saya ceritakan perisitwa ini dalam pleidoi maupun duplik, justru mestinya jaksa penuntut umum ikut bersyukur adanya upaya dialog rekonsiliasi antara ulama dan umaro, bukan malah menuduh saya cari panggung," kata Rizieq saat membacakan duplik, Kamis (17/6/2021).

Rizieq pun kembali menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Wiranto, Tito, dan Budi Gunawan menghasilkan kesepakatan yang sangat bagus.

Namun, eks pimpinan FPI itu menuding ada operasi liar intelijen hitam yang mengacaukan kesepakatan tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab: Replik Jaksa Hanya Curhat yang Penuh Emosi dan Kemarahan

"Dari sana saya memberi masukan kepada semua pihak, khususnya kepada Wiranto, Budi Gunawan serta Tito agar waspada adanya operasi liar intelijen hitam yang tidak suka melihat dialog dan rekonsiliasi di antara saya dan rezim penguasa," kata Rizieq.

Ia menambahkan, dialog antara dirinya dengan pemerintah Indonesia sudah berlangsung sebelum ia bertemu dengan Tito dan Budi Gunawan di Arab Saudi.

Rizieq mengeklaim, hubungan tersebut semakin baik setelah perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berdialog.

"Hasil dialog GNPF maupun PA 212 dengan Presiden Jokowi sangat bagus, namun lagi-lagi tidak terealisasi karena ada gerakan liar intelijen hitam yang tidak suka ada dialog rekonsiliasi antara ulama dan umaro," ujar Rizieq.

Rizieq pun mengingatkan JPU agar tidak berburuk sangka dengan cerita yang ia tuangkan dalam pleidoinya itu.

"Ketahuilah bahwa buruk sangka itu tidak baik, bukan bagian dari akhlak yang mulia, bahkan bisa mengantarkan kepada dosa dan fitnah," kata Rizieq.

Diberitakan sebelumnya, JPU menilai cerita Rizieq mengenai pertemuannya dengan sejumlah pejabat tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.

Baca juga: Rizieq Shihab Apresiasi Kapolri karena Dapat Perlakuan Baik Selama di Rutan Mabes Polri

Hal itu dikatakan JPU saat menyampaikan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

"Dalam pleidoi, terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang nggak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, Eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kiai Ma'ruf Amin yang kini jadi Wakil Presiden RI atau Jendral Tito Karnavian," kata jaksa.

Jaksa menyebut, cerita itu tidak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo.

"JPU menyatakan bahwa cerita-cerita yang disampaikan terdakwa tersebut, JPU menilai tak ada relevansinya," tutur jaksa.

"Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," lanjut jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com