JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk hadir dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (17/6/2021).
Anam menyebutkan, komitmen itu disampaikan dalam diskusi yang terjadi antara pihak Komnas HAM dengan Biro Hukum KPK yang terjadi pada Senin (14/6/2021) kemarin.
"Sudah ada komitmen yang baik, pimpinan KPK akan datang pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis besok," tutur Anam dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).
"Jadi kolega kami dari KPK akan datang, dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan pada proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi, dan mungkin juga akan disiapkan juga oleh teman-teman KPK, proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata dia.
Baca juga: Terkait TWK, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Meski demikian, Anam belum menjelaskan secara detail soal waktu pemeriksaan.
Ia mengeklaim bahwa pihaknya sudah menjelaskan pada Biro Hukum KPK tentang apa saja yang mesti disiapkan dalam pemeriksaan tersebut.
"Disepakati soal waktu, harinya hari Kamis, jam belum ditentukan. Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks panggilan juga sudah kami jelaskan," kata dia.
Anam berharap agar pemeriksaan hari Kamis bisa terlaksana dengan baik. Sehingga, Komnas HAM mendapatkan informasi dan klarifikasi dari pimpinan KPK terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai lembaga antirasuah itu.
Selain itu, Anam juga berharap agar jadwal pemeriksaan pada pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan TWK pada hari Rabu dan Kamis pekan ini bisa terselenggara.
Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...
Sehingga, pekan depan Komnas HAM dapat melanjutkan pemeriksaan dengan melibatkan pendapat para ahli.
"Kami berharap instansi yang memiliki jadwal hari besok, Rabu dan Kamis, itu sesuai dengan jadwal dan datang. Sehingga minggu berikutnya kami sudah bisa memulai memanggil para ahli," kata dia.
Ia menerangkan bahwa Komnas HAM akan melibatkan setidaknya tiga ahli dengan latar belakang yang berbeda untuk memberi masukan terkait penyelenggaraan TWK.
"Ahli kami mintai bagaimana pendapatnya terkait dengan ini semua. Kami sudah menimbang ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam tes TWK ini," kata Anam.
Baca juga: Guru Besar Beri Masukan ke Komnas HAM soal Polemik TWK Pegawai KPK
Komnas HAM memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan penyelengaraan TWK yang diselenggaran oleh KPK sebagai syarat alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, para staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diperiksa Komnas HAM pekan lalu. Pemeriksaan juga akan dilakukan pada Badan Psikologi dan Intelijen Angkatan Darat.
Komnas HAM melakukan pemeriksaan setelah mendapat laporan dari Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan tentang nasib 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos TWK.
Dalam perkembangannya pimpinan KPK menyatakan bahwa 51 pegawai dianggap tetap tak bisa menjadi ASN. Sementara, 24 sisanya masih mendapatkan kesempatan dengan mengikuti pendidikan kewarganeraaan dan wawasan kebangsaan.
Polemik terkait TWK terus terjadi, pasca banyak pihak menyatakan bahwa tes tersebut memiliki sejumlah masalah.
Misalnya, soal-soal yang disampaikan menyentuh ranah privat, serta pengadaannya yang dinilai melanggar hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.