JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini, Ita Khoiriyah tidak mengetahui secara jelas alasan dirinya tak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Alih status kepegawaiannya menjadi aparatur sipil negara (ASN) tertunda.
Pelaksanaan TWK diatur melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN.
Sementara Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak disebutkan pengalihan status harus melalui tes. Begitu pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Alih Status Pegawai KPK.
Akibatnya, tidak ada kepastian bagi perempuan yang akrab disapa Tata itu untuk bisa tetap bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tempat ia mengabdi selama 4,5 tahun.
Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK
Tata bergabung ke KPK pada Januari 2017 melalui program Indonesia Memanggil ke-11.
Sebelum bekerja di KPK, Tata aktif sebagai relawan dan pegiat isu sosial serta kemanusiaan. Sekitar 2010, Ia pernah menjadi relawan pendamping warga Serunen yang terdampak erupsi Merapi.
Kemudian, ia aktif di Jaringan Gusdurian selama enam tahun. Tata termasuk salah satu pegiat yang membantu Alissa Wahid dalam membentuk embrio Jaringan Gusdurian pada 2011.
"Waktu itu ketemu Mbak Alissa yang juga sedang mendampingi warga Serunen. Sampai akhirnya 2011 sering terlibat dalam beberapa forum pembentukan gerakan Gusdurian," ujar Tata, saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (1/6/2021).
Ketika itu, hanya ada sekitar enam komunitas pencinta Gus Dur dan belum memakai nama Jaringan Gusdurian.
Baca juga: Novel Mengaku Sempat Percaya Firli yang Bilang TWK Hanya Petakan Pegawai
Mereka membentuk forum untuk membahas langkah-langkah untuk melanjutkan gagasan Gus Dur.
Meski Tata mengetahui sosok Gus Dur, namun ia belum mendalami gagasan dan pemikiran kebangsaan yang dicetuskan oleh Presiden keempat RI itu.
"Karena sering mendengar dan tertarik, aku baca banyak buku soal Gus Dur," ucap Tata.
Akhirnya, pada September 2012, komunitas tersebut mengkristalisasi pemikiran Gus Dur ke dalam sembilan nilai utama. Ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kekesatriaan dan kearifan tradisi.
"Kami sepakat Gusdurian ini akan bergerak di wilayah kultural, gerakan politik kebangsaan tetapi tidak masuk dalam politik praktis," kata Tata.
Baca juga: Kisah Tata, Pegawai KPK, Seorang Gusdurian yang Dinyatakan Tak Lolos TWK
Dalam perjalanannya, Tata kerap terlibat dalam kerja-kerja kultural terkait isu antikorupsi. Ia sering mewakili Jaringan Gusdurian dalam konsolidasi gerakan masyarakat sipil antikorupsi dan KPK.
Ketika KPK membuka rekrutmen, Tata memberanikan diri untuk mendaftar. Setelah lolos tes, ia ditempatkan di bidang hubungan kemasyarakatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.