Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC PDI-P Kendal Akui Terima Uang Rp 508,8 Juta dari Juliari Batubara

Kompas.com - 14/06/2021, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti mengaku menerima uang sebesar Rp 508 juta dari eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Adapun uang tersebut diberikan oleh tim teknis dari pihak Juliari yakni Kukuh Ary Wibowo. Suyuti menjadi saksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara.

"Ada titipan dari Pak Menteri, Pak Juliari Batubara jumlahnya agak banyak sekitar Rp500-an juta dalam bentuk dolar Singapura, yaitu 48.000 dollar Singapura," kata Suyuti dalam persidangan tipikor, seperti dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).

"Setara Rp 508,8 juta," ujar dia.

Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Suyuti mengatakan, pemberian uang itu dilakukan di Hotel Grand Candi, Semarang saat pertemuan Mensos dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Uang tersebut dimasukkan dalam amplop. Ia pun mengaku tak tahu menahu dari mana asal uang yang diberikan oleh Juliari.

"Awalnya saya pernah ditelepon Mas Adi Wahyono, katanya nanti di Semarang ada titipan, juga awalnya tidak disampaikan titipan siapa," ujarnya.

Adi Wahyono diketahui adalah Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemensos.

Setelah menerima uang tersebut Suyuti berkumpul bersama pengurus DPC PDI-P Kendal.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

Uang tersebut, juga sudah habis dipakai untuk mendukung calon bupati dari PDI-P Tino Indra Wardono.

"Saya dipanggil Mas Kukuh. 'mas, sini mas', di sekitaran situ saja. Ini mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC (Pengurus Anak Cabang), lalu saya sampaikan terima kasih," ucapnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami isi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Suyuti.

"Dalam BAP saudara menerangkan 'Setelah saya menerima uang Kukuh sebagai uang titipan Mensos Juliari dalam dolar Singapura, uang itu saya bawa dan saya tunjukkan ke teman-teman di Kantor DPC PDI-P Kendal. Di sana direspons kenapa bentuk dollar begitu bagaimana bisa dibagikan? Kemudian saya lihat dulu dengan Pak Munawir sebagai ketua pemenangan internal PDI-P untuk pilkada dimana daerah-daerah yang masih berpotensi untuk bisa dimenangkan akan diberikan dana operasional', apa benar?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Suyuti.

Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Gugatan Warga soal Ganti Rugi terhadap Juliari Tak Dihambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com