Suyuti pun menukarkan uang itu di tempat penukaran uang menjadi Rp 508,8 juta selanjutnya sebesar Rp 458,8 juta ditransfer ke rekening Suyuti dan Rp 50 juta dibawa tunai.
Uang tunai tersebut dan diserahkan ke kiai kampung dan pengurus partai untuk pemenangan pilkada saat rapat DPC PDI-P Kendal.
Sementara uang Rp 458,8 juta dibagikan ke masyarakat di Kabupaten Kendal yang berpotensi. Uang tersebut, tambah Suyuti juga sudah dikembalikan ke KPK.
"Setelah kejadian ini kami dipanggil kami kaget juga. Saya merasa bersalah. Akhirnya saya minta waktu 1,5 bulan hingga 2 bulan untuk mengembalikan dana Rp 508,8 juta," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.