Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC PDI-P Kendal Akui Terima Uang Rp 508,8 Juta dari Juliari Batubara

Kompas.com - 14/06/2021, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahmad Suyuti mengaku menerima uang sebesar Rp 508 juta dari eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Adapun uang tersebut diberikan oleh tim teknis dari pihak Juliari yakni Kukuh Ary Wibowo. Suyuti menjadi saksi dalam sidang kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara.

"Ada titipan dari Pak Menteri, Pak Juliari Batubara jumlahnya agak banyak sekitar Rp500-an juta dalam bentuk dolar Singapura, yaitu 48.000 dollar Singapura," kata Suyuti dalam persidangan tipikor, seperti dilansir dari Antara, Senin (14/6/2021).

"Setara Rp 508,8 juta," ujar dia.

Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Suyuti mengatakan, pemberian uang itu dilakukan di Hotel Grand Candi, Semarang saat pertemuan Mensos dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Uang tersebut dimasukkan dalam amplop. Ia pun mengaku tak tahu menahu dari mana asal uang yang diberikan oleh Juliari.

"Awalnya saya pernah ditelepon Mas Adi Wahyono, katanya nanti di Semarang ada titipan, juga awalnya tidak disampaikan titipan siapa," ujarnya.

Adi Wahyono diketahui adalah Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemensos.

Setelah menerima uang tersebut Suyuti berkumpul bersama pengurus DPC PDI-P Kendal.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

Uang tersebut, juga sudah habis dipakai untuk mendukung calon bupati dari PDI-P Tino Indra Wardono.

"Saya dipanggil Mas Kukuh. 'mas, sini mas', di sekitaran situ saja. Ini mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC (Pengurus Anak Cabang), lalu saya sampaikan terima kasih," ucapnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami isi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Suyuti.

"Dalam BAP saudara menerangkan 'Setelah saya menerima uang Kukuh sebagai uang titipan Mensos Juliari dalam dolar Singapura, uang itu saya bawa dan saya tunjukkan ke teman-teman di Kantor DPC PDI-P Kendal. Di sana direspons kenapa bentuk dollar begitu bagaimana bisa dibagikan? Kemudian saya lihat dulu dengan Pak Munawir sebagai ketua pemenangan internal PDI-P untuk pilkada dimana daerah-daerah yang masih berpotensi untuk bisa dimenangkan akan diberikan dana operasional', apa benar?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Suyuti.

Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Gugatan Warga soal Ganti Rugi terhadap Juliari Tak Dihambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com