Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Nilai Pembangunan Ibu Kota Baru Ilegal karena Tanpa Dasar Hukum

Kompas.com - 09/06/2021, 17:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) Baru yang tengah digencarkan pemerintah dapat dikatakan legal selama belum memiliki dasar hukum.

Menurut dia hingga kini belum ada legalitas dan dasar hukum yang dimiliki pemerintah guna membangun ibu kota baru.

"Saya kira ini dalam konteks penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apa pun kegiatan yang punya judul nomenklatur ibu kota negara yang dilakukan di luar Jakarta, maka itu adalah kegiatan yang ilegal," kata Suryadi dalam diskusi virtual Fraksi PKS bertajuk "Masih Relevankah Pemindahan Ibukota Negara?" Rabu(9/6/2021).

Baca juga: Pertanyakan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, Anggota DPR: Apa Dosa DKI?

Ia menuturkan, kegiatan yang ilegal tersebut juga termasuk apabila pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru.

Mengambil contoh, Suryadi menganalogikan kasus pembangunan ibu kota baru dengan silsilah keluarga.

"Dasar hukumnya kan belum ada. Jangan sampai kita, kemudian membangun. Jangankan anaknya, kakek dan neneknya belum nikah, tetapi cucunya sudah lahir," ucapnya.

Padahal, menurut dia, pemerintah perlu melalui beberapa tahapan atau prosedur untuk mendapat izin pembangunan ibu kota baru.

Tahapan itu di antaranya mengenai tata ruang, izin mendirikan bangunan atau persetujuan bangun gedung.

"Tapi tiba-tiba sekarang diumumkan berencana mau peletakkan batu pertama. Nah, ini kan banyak sekali prosedur yang dilewati," kata dia.

Baca juga: Polri Usul Tambahan Anggaran Rp 28,584 Triliun, Rp 63,7 Miliar untuk Pengamanan Ibu Kota Baru

Suryadi menegaskan, hal-hal semacam itu perlu mendapat sorotan dari publik bahwa setiap pembangunan harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia pun meyakinkan, Fraksi PKS akan terus mengkaji dan mendalami berbagai kebijakan terkait isu strategis nasional termasuk proyek pemindahan ibu kota baru.

"Kami dari Fraksi PKS akan terus coba mengkaji dan mendalami sehingga apa pun keputusan ataupun kebijakan kita terkait isu strategis termasuk ibu kota negara ini, betul-betul didasari atas pertimbangan yang legal dan legitimate dan secara substansi memang menjadi solusi atas problem ekonomi yang sedang resesi saat ini," kata Suryadi.

Baca juga: Kepala Bappenas: Pemerintah Terbuka pada Semua Usulan Pembangunan Ibu Kota Baru

Pemerintah memang tengah menggencarkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Insya Allah ini titik nol titik istana ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur," kata Suharso saat meninjau lokasi ibu kota negara baru, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021) siang.

Sementara itu, secara terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah akan menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru ke DPR.

"RUU IKN (ibu kota negara) ini sudah ada upaya untuk menyerahkan kepada DPR setelah DPR ini mengakhiri masa resesnya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Namun, hingga berakhirnya masa reses, RUU IKN masih terus dibahas dan belum disahkan sebagai undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com