Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Harap Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Panggilan Kedua

Kompas.com - 09/06/2021, 15:02 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan kedua.

Pemanggilan itu untuk mencari keterangan tentang laporan dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan hari ini, Rabu (9/6/2021) dan dijadwalkan akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

“Kami hari ini melayangkan surat pemanggilan kedua pada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu.

Baca juga: YLBHI Desak Presiden hingga Menko Polhukam Tegur Firli Bahuri karena Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

“Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM,” sambungnya.

Anam juga mengomentari jawaban dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut bahwa pihaknya tidak datang karena menunggu penjelasan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Anam, kesimpulan adanya pelanggaran HAM dalam proses tersebut belum dapat disampaikan saat ini. Karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah kalau dalam respon (KPK) kemarin dikatakan bahwa meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam dugaan mencari itu. Apakah betul ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggarannya itu apa, itu nanti. Nanti ketika semua sudah selesai kita periksa, kita baca dokumen, kita panggil ahli dan sebagainya, baru ketemu,” tuturnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, UU Wajibkan Panggilan Komnas HAM Dipenuhi

Anam juga menegaskan bahwa forum pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses untuk menglarifikasi guna mendapatkan informasi yang seimbang.

“Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anam juga mengucapkan terima kasih pada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hari ini memenuhi pemanggilan dari Komnas HAM.

Namun, sambung Anam, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan pada Kepala dan Wakil Kepala BKN untuk mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang jawabannya tidak bisa diwakilkan oleh stafnya.

“Karena tadi ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh Kepala maupun Wakil Kepala BKN oleh karenanya kami maish menunggu jadwal agar beliau berdua bisa berjumpa dengan langsung dan memberikan keterangan langsung. Karena tidak bisa diwakili oleh stafnya,” pungkas dia.

Baca juga: Menpan RB: Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan oleh Komnas HAM

Diketahui Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan dari perwakilan 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, tidak bisa menjadi ASN serta diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Dalam penyelidikan itu, Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk para pegawai KPK.

Dalam undangan pemeriksaan Selasa (8/6/2021) kemarin, Pimpinan KPK mangkir dengan alasan butuh penjelasan dahulu dari pihak Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi dalam proses alih fungsi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com