Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah dan DPR Bantah Isu Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur

Kompas.com - 08/06/2021, 08:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan meniadakan pemberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, muncul beragam spekulasi mengenai alasan pembatalan tersebut.

Salah satu yang paling ramai belakangan adalah isu bahwa pemberangkatan haji batal karena dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur.

Publik mengetahui isu itu usai beredarnya video Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang berbicara dalam sebuah wawancara, soal dana haji diinvestasikan.

Menepis kabar tersebut, pemerintah melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi memberikan klarifikasi. Menurut dia, Ma'ruf memberikan keterangan dalam video itu saat masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ketika memberikan pernyataan terkait dana haji yang diinvestasikan, itu waktu sebelum jadi Wapres, waktu masih jadi Ketua MUI. Beliau diwawancara, bagaimana kalau dana haji diinvestasikan ke infrastruktur?," kata Masduki saat dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Yusril soal Mochtar Kusumaatmadja | KJRI Jeddah Ungkap Alasan Saudi soal Haji

"Maka beliau memberikan pernyataan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasti akan mengamankan dana haji itu ke wilayah-wilayah yang aman," sambung dia.

Sukuk pemerintah

Masduki menuturkan, Wapres Ma'ruf Amin kemudian menjelaskan bahwa salah satu wilayah yang aman untuk mengamankan dana haji adalah dalam bentuk sukuk pemerintah.

Menurut Ma'ruf, jika ditaruh di sukuk pemerintah, maka keamanan dana haji akan terjamin bahkan mendapat imbal hasil atau bagian lebih tinggi.

"Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, tidak boleh," kata dia.

"Tapi kalau dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah, yang sangat terjamin amannya itu boleh. Kira-kira begitu, waktu itu," lanjutnya.

Baca juga: Kepala BPKH Ingatkan Jemaah Haji yang Tarik Dananya Bakal Kehilangan Antrean

Alasan diinvestasikan

Masduki melanjutkan, dana haji tersebut memiliki alasan tersendiri mengapa harus diinvestasikan.

Menurutnya, apabila tidak diinvestasikan, maka dana itu tidak akan berkembang.

"Padahal, dana haji itu sebenarnya pemerintah mensubsidi biaya haji. Misalnya membayar Rp 35 juta untuk berangkat haji. Pada dasarnya ongkos total keseluruhan yang dibayarkan pemerintah Indonesia kepada proses haji yang ada di Arab Saudi mulai dari transport dan lainnya, total sekitar Rp 70 juta," kata Masduki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com