Oleh karena itu, menurutnya ada dana separuh yang disubsidikan pemerintah kepada setiap jemaah haji yang berangkat.
Separuhnya itulah yang kemudian diinvestasikan ke wilayah yang aman. Namun, investasi itu sekali lagi ditegaskan Masduki, tidak digunakan ke infrastruktur.
"Nah separuhnya itu, kata Pak Anggito diinvestasikan ke wilayah yang aman. Bukan langsung dana investasi itu digunakan ke infrastruktur, enggak," tegas Masduki.
Baca juga: Kepala BPKH Bantah Dana Haji Diinvestasikan untuk Proyek Infrastruktur
Ia juga menegaskan, dana tersebut disimpan di saham syariah sehingga keamanan dan kehalalannya terjamin.
Masyarakat jangan khawatir
Masduki juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan dana haji mereka di tengah isu bahwa dana tersebut diinvestasikan untuk infrastruktur.
Sebab, ia memastikan bahwa dana haji masyarakat tetap aman walaupun pemberangkatan ibadah haji 2021 dibatalkan.
"Tidak perlu khawatir, karena itu (dana haji disimpan) aman," kata Masduki.
Ia mengatakan, meski tidak digunakan, dana haji itu justru semakin berkembang. Pasalnya, dana itu diinvestasikan secara syariah di sukuk pemerintah yang halal.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Batal Lagi, Pedagang Peci: Bisa Makan Saja Syukur
Jangan tarik dana haji
Tak sampai di situ, Masduki juga meyakinkan masyarakat agar tidak menarik kembali dana haji mereka meski tidak berangkat ibadah haji.
Meskipun dana itu bisa diambil, kata dia, hal tersebut hendaknya tidak dilakukan supaya masyarakat yang sudah menyimpan dana tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Selama ini bebas-bebas saja (mau diambil atau tidak), tidak ada masalah. Cuma ngapain diambil kalau barangnya aman?," kata Masduki.
Ia mengungkapkan, dana itu tetap aman meskipun tidak digunakan karena keberangkatan tertunda.
Menurut dia, apabila dana haji diambil, justru urutan keberangkatan jemaah ke Tanah Suci bisa semakin mundur.