Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Sinetron "Suara Hati Istri", Anggota DPR Minta KPI Tingkatkan Pengawasan

Kompas.com - 07/06/2021, 23:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar dapat meningkatkan pengawasan penyiaran.

Christina mengatakan, pengawasan siaran perlu ditingkatkan agar tak ada lagi konten siaran yang meresahkan publik. 

Christina mengambil contoh kasus sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang viral karena adanya artis peran berusia 15 tahun memainkan karakter istri ketiga.

"Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan yang optimal sehingga tak memberi kesan seperti pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat," kata Christina dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021). 

Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan, Menteri PPA: Perlindungan Anak dari Tayangan Tak Mendidik

Selain itu, Christina pun mengingatkan pada lembaga penyiaran agar lebih bijak dan hati-hati dalam menayangkan konten siaran. Terutama terkait isu anak dan perempuan.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya," kata Christina.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu berharap KPI menjemput bola dan membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar.

Christina melihat tersiarnya sinetron "Suara Hati Istri" tersebut bukan kekeliruan yang kecil, melainkan situasi serius yang membahayakan masa depan anak-anak.

"Isu besarnya menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak," jelasnya.

Kendati demikian, Christina tetap mengapresiasi respons dari KPI yang telah menghentikan tayangan sinetron itu.

"Saya mengapresiasi KPI yang responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan," ucapnya.

Christina menambahkan, dirinya juga mengimbau masyarakat agar bersama membantu dunia penyiaran agar menjadi lebih baik.

Adapun cara-cara itu dapat dilakukan dengan memberikan masukan positif, termasuk jika menemukan pelanggaran.

"Jangan segan-segan mengadukan ke KPI. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya," harap dia.

Baca juga: Penjelasan KPI atas Penghentian Sinetron Suara Hati Istri: Zahra

Diketahui bersama, publik sempat dihebohkan dengan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan di Indosiar.

Pasalnya, sinetron tersebut menuai kontroversi publik lantaran dianggap menayangkan banyak adegan dalam sinetron yang dinilai tak pantas diperankan perempuan berusia 15 tahun.

Tayangan tersebut dinilai tak pantas menempatkan aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga. Pemeran Zahra kini telah diganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com