Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Sebut Sinetron "Suara Hati Istri" Pelanggaran Hak Anak

Kompas.com - 03/06/2021, 11:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa tayangan sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan stasiun televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.

Hal tersebut dikarenakan anak berusia 15 tahun diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami.

“Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri dan Peringatan soal Promosi Pernikahan Anak...

Bintang mengatakan, materi atau konten sebuah acara, sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS), seharusnya mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini pemerintah sedang gencar mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apa pun yang melibatkan anak seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak.

“Konten apa pun yang ditayangkan media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” kata dia.

Menurut Bintang, setiap tayangan di televisi, baik sinetron maupun bukan, seharusnya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Kementerian PPPA Desak KPI Evaluasi Tayangan Sinetron Suara Hati Istri

Dalam hal ini adalah terkait pencegahan perkawinan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

Selain itu, para orangtua anak yang berkecimpung di dunia hiburan juga diharapkan bijaksana dan selektif dalam memilih peran yang akan dimainkan anaknya.

Saat ini, kata Bintang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kemen PPPA dan KPI sepakat dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Kementerian PPPA: Sinetron Suara Hati Istri Timbulkan Toxic Masculinity

Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 14 tahun saat ini.

Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.

Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Baca juga: Kontroversi Sinetron Zahra Suara Hati Istri: Pemeran Usia 15 Tahun, Isu Perkawinan Anak, dan Eksploitasi Seksual

Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini.

KPI pun diminta bersikap atas kejadian tersebut.

“Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com