JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sensor Film (LSF) mengatakan, pihaknya sudah menyensor sinetron "Suara Hati Istri" secara ketat.
Dalam sinetron itu diketahui, terdapat karakter istri ketiga yang diperankan artis peran berusia 15 tahun sehingga harus terlibat dalam adegan terkait kehidupan pasangan suami-istri.
Ketua LSF Rommy Fibri Hardianto menegaskan sinetron tersebut sudah lulus sensor atau tidak memiliki masalah dalam hal konten.
"Dalam kontennya tidak masalah makanya diluruskan oleh LSF," kata Rommy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA Desak KPI Evaluasi Tayangan Sinetron Suara Hati Istri
Rommy menjelaskan, LSF sudah menyensor sebelum sinetron tersebut ditayangkan. Dari proses tersebut, ata dia, tidak menemukan konten adegan dewasa dalam film tersebut.
"Nah dalam konteks itu tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan, misalnya adegan ranjang. Kan beredar tuh foto sama komen-komen yang cenderung (bikin) marah orang kan," ucap dia
"Tidak ada adegan ranjang seperti yang dibayangkan, ranjang tanda petik," lanjut Rommy.
Rommy pun menerangkan, proses sensor terhadap tayangan televisi jauh lebih ketat daripada proses sensor untuk tayangan di layar lebar.
Ia juga memastikan LSF sudah memerhatikan standar ketentuan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta prinsip dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ketika menyensor sinetron "Suara Hati Istri".
Baca juga: Buntut Kontroversi Suara Hati Istri, KPI Turun Tangan hingga Pemeran Zahra Diganti
"Sehingga aturannya juga cukup ketat bahkan lebih ketat daripada ketika LSF menyensor film untuk layar lebar misalnya. Karena TV kan cukup ketat tuh aturan untuk KPI," kata dia.
Sinetron "Suara Hati Istri" menjadi sorotan banyak kalangan masyarakat.
Hal itu disebabkan karakter Zahra yang dimainkan Lea Ciarachel, artis peran yang berusia 15 tahun. Karakter Zahra merupakan istri ketiga Pak Tirta yang diperankan Panji Saputra.
Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Sinetron Suara Hati Istri Pelanggaran Hak Anak
KPI pun telah merespons polemik "Suara Hati Istri". KPI menyebut, pihak Indosiar selaku media penyiar sinetron tersebur pun berjanji akan mengganti Lea Ciarachel yang memerankan istri ketiga.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.