Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Minta Orangtua Artis Cilik Selektif Pilihkan Peran di Film dan Sinetron untuk Anaknya

Kompas.com - 06/06/2021, 11:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orangtua yang anak-anaknya berkecimpung di dunia hiburan, utamanya film dan sinetron lebih selektif memilih peran yang akan dimainkan anaknya.

Hal tersebut menyusul tayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang mendapat kecaman dari masyarakat karena anak berusia 15 tahun memerankan tokoh berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga seorang pria di atas 30 tahun.

Oleh karena itu, orangtua pemeran pun diharapkannya bisa bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan anaknya.

"Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak," kata Menteri Bintang, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/6/2021).

Bintang mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan, Menteri PPA: Perlindungan Anak dari Tayangan Tak Mendidik

Berbagai masukan masyarakat terhadap sinetron itu pun disebutnya menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak.

Bintang juga mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menghentikan sementara sinetron tersebut.

Menurut Bintang, keputusan KPI merupakan salah satu upaya perlindungan anak sekaligus masyarakat dari tayangan yang tidak mendidik.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Bintang.

Sebab tayangannya sudah dihentikan, Bintang pun berharap kasus sinetron Suara Hati Istri tersebut tidak terulang pada sinetron lainnya.

Dengan demikian ia berharap kasus sinetron yang dianggap mempertontonkan pernikahan dini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi.

"Terutama untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak," kata dia.

Baca juga: Heboh Suara Hati Istri Zahra, Hanna Kirana: Bagus, Kalau Nonton dari Awal

Menurut Bintang, sedianya setiap tayangan yang disiarkan televisi harus mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Khususnya tentang pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

"Saya ingatkan, mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media, harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan," kata dia.

Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang ditayangkan di Indosiar menuai kontroversi karena dianggap menayangkan banyak adegan yang dinilai tak pantas diperankan perempuan berusia 15 tahun.

Peran Lea Ciarachel sebagai Zahra pun telah diganti oleh Hanna Kirana.

Tayangan tersebut dinilai tak pantas menempatkan aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com