Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Sinetron "Suara Hati Istri" Menstimulasi Pernikahan Dini

Kompas.com - 03/06/2021, 07:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai, sinetron Suara Hati Istri yang menuai kecaman telah menyampaikan stimulasi pernikahan dini.

Menurut Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021), lembaga penyiaran dan rumah produksi yang menayangkan sinetron tersebut dapat dianggap telah menyampaikan ketidakbenaran.

"Terkait peran istri yang dimainkan pemeran di bawah umur dalam sinetron itu, dinilai sebagai bentuk stimulasi pernikahan usia dini," ujar Nahar.

Baca juga: Kontroversi Sinetron Zahra Suara Hati Istri: Pemeran Usia 15 Tahun, Isu Perkawinan Anak, dan Eksploitasi Seksual

Nahar mengatakan, hal tersebut tentu saja bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan.

Dalam tayangan tersebut, kata dia, tokoh Zahra yang diperankan aktris di bawah umur merupakan istri ketiga yang sering mendapatkan kekerasan psikis dari pemeran pria yang diceritakan sebagai suaminya.

Kekerasan psikis itu berupa bentakan dan makian serta pemaksaan melakukan hubungan seksual.

"Hal ini dianggap mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak dan bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C," ujar Nahar.

Padahal, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menekan angka perkawinan dengan melakukan berbagai pencegahan.

Baca juga: Polemik Sinetron “Suara Hati Istri”, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Promosi Konten Pernikahan Dini

Oleh karena itu, kata dia, sinetron yang ditayangkan di Indosiar tersebut berisiko memengaruhi masyarakat untuk melakukan perkawinan usia anak, termasuk kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebab, kata dia, pada tayangan tersebut diceritakan bahwa Zahra sebagai pemeran utama dinikahkan dengan alasan untuk membayar utang keluarganya.

"Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa tersebut merupakan bentuk imitasi dari siaran TV, ini dapat memicu terjadinya berbagai pelanggaran hak anak," ucap dia.

Atas berbagai tinjauan tersebut, Kementerian PPPA pun berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya, terutama untuk kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Ini Penjelasan KPI soal Sinetron Suara Hati Istri Bisa Lulus Sensor

Sementara itu, dalam kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.

Adapun lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.

Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini. KPI pun diminta bersikap atas kejadian tersebut.

“Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) dalam keterangannya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com