JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil pihak lembaga penyiar Indosiar terkait viral sinetron Suara Hati Istri karena menjadikan aktris berusia 15 tahun sebagai pemeran istri ketiga.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung terhadap stasiun penyiaran Indosiar pada siang hari ini.
“Kami akan meminta penjelasan dari Indosiar siang nanti. Yang akan hadir siapa, kami belum tahu,” kata Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Mulyo menegaskan, pihaknya telah mendapatkan banyak aduan masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri.
Ia juga mengatakan, KPI sudah mempelajari materi tayangan dari sinetron tersebut.
“Sejak kemarin kami sudah mempelajari materi tayangan sebagaimana yang dibicarakan di medsos maupun aduan,” ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua KPI Agung Suprio menyampaikan, KPI sedang mendalami dan melakukan verifikasi atas kasus dalam sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Agung juga menegaskan, pihaknya akan membuat keputusan akhir setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
“Jadi keputusannya itu harus berdasarkan bukti tayang yang kami miliki,” tuturnya.
Baca juga: Baru 15 Tahun, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Si Istri Ketiga di Sinetron SHI Jadi Perbincangan
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan sinetron Suara Hati Istri yang menggunakan aktris berusia 15 tahun menjadi istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun.
Kompaks menilai sinetron tersebut mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung praktik perkawinan anak.
“Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya,” tulis Kompaks dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Sinetron Suara Hati Istri diketahui tayang di stasiun televisi Indosiar.
Baca juga: Heboh Sinetron Pakai Aktris di Bawah Umur untuk Adegan Dewasa, Ernest Prakasa Tagih Ketegasan KPI
Sinetron ini menjadi viral karena tokoh "Zahra" yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh aktris berusia 15 tahun.
Sedangkan di kehidupan nyata, pemeran tokoh Zahra, yakni Lea Ciarachel, baru berusia 15 tahun.
Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.