Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Segera Ambil Langkah Penyelamatan KPK

Kompas.com - 02/06/2021, 15:08 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zaenur mengatakan Jokowi perlu mengumpulkan para pihak yang terkait dengan pengadaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan penetapan status alih fungsi jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya itu, lanjut dia, sebaiknya dilakukan secepatnya sebelum Pimpinan KPK mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Presiden harus mengambil langkah agar mereka kembali duduk bersama dan menjalankan pidato Presiden yaitu tidak menggunakan hasil TWK sebagai dasar pemecatan pegawai KPK," terangnya dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

"Semua pihak masih memiliki waktu untuk menyelamatkan KPK hingga SK pemecatan dikeluarkan Pimpinan KPK," sambung Zaenur.

Baca juga: 3 Penyidik Ditarik Polri, KPK Sebut Masa Tugasnya Sudah Selesai

Tanpa adanya tindakan dari Jokowi, Zaenur menuturkan bahwa pidato yang disampaikan Kepala Negara terkait polemik TWK di tubuh KPK hanya akan disepelekan oleh para Pimpinan KPK.

"Jika Presiden tidak mengambil langkah, maka pidato Presiden sebelumnya bagi saya seakan ditertawakan oleh Pimpinan KPK dan para anak buahnya," tutur dia.

Di sisi lain, pelantikan 1.271 pegawai Lembaga Antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan kemarin, Selasa (1/6/2021), sebut Zaenur, menunjukan ambisi pimpinan KPK untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.

Pasalnya, pelantikan itu dilakukan ditengah polemik TWK yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Pelantikan di tengah kontroversi TWK yang belum tuntas memperlihatkan betapa ngototnya Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai tertentu," ucapnya.

Zaenur merasa polemik tersebut belum berakhir karena para pemangku kebijakan terkait TWK belum melaksanakan pidato Jokowi.

Selain itu, sambung dia, TWK juga bermasalah pada aspek dasar hukum pengadaannya.

Baca juga: Ucap Selamat ke Pegawai yang ASN, WP KPK Ajak Bersatu Kawal Arahan Jokowi soal TWK

"Sejak awal TWK bermasalah dari sisi dasar hukumnya, karena bertentangan dengan Putusan MK Nomor 70 Tahun 2019, dan tidak diperintahkan PP Nomor 41 Tahun 2020 dan UU Nomor 19 Tahun 2019," ungkap Zaenur.

Tak berhenti disitu, Zaenur juga menyebut bahwa materi soal TWK juga bermasalah.

"Pelaksanaan TWK juga bermasalah karena menggunakan pertanyaan diskriminatif yang tidak berkorelasi dengan tugas pegawai KPK," imbuh dia.

Diketahui sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik secara luring dan daring di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.

Pasca acara pelantikan, Ketua KPK Firli Bahuri menampik tudingan bahwa TWK digunakan Pimpinan KPK untuk menyingkirkan sejumlah pihak.

Ia mengatakan bahwa tidak ada proses dan standar yang berbeda-beda dalam proses TWK para pegawai KPK.

"Kalau boleh saya katakan, semua dilakukan sesuai kriteria, sesuai syarat, mekanisme, dan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi dan tidak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com