Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Ramai-ramai Selamatkan KPK

Kompas.com - 02/06/2021, 10:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melantik 1.271 pegawainya yang dinyatakan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan ini dilakukan di tengah polemik TWK dan kritik atas tak lolosnya 75 pegawai yang dinilai sebagai upaya pelemahan KPK.

Sebelumnya ratusan pegawai KPK yang lolos TWK mengirimkan surat terbuka kepada para pimpinan KPK, meminta pelantikan pegawai yang telah berstatus ASN ditunda.

Mereka juga meminta pimpinan KPK melantik semua pegawainya menjadi ASN sesuai undang-undang dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Desakan yang sama juga disampaikan para guru besar. Puluhan profesor dari berbagai perguruan tinggi mendesak Presiden menghentikan rencana pelantikan para pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK. Pasalnya, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut menyisakan banyak masalah.

Namun, desakan tinggal desakan. Seruan tinggal seruan. Firli dan pimpinan KPK yang lain tetap melenggang.

Pimpinan KPK di bawah kendali Firli Bahuri ini sepertinya menutup mata dan telinga dengan banyaknya protes terkait proses alih status pegawai KPK. Mereka tetap melantik para pegawai yang dinyatakan lolos TWK, mengabaikan protes dan kritik publik.

Dari seruan hingga pameran

Bukan sekali ini para guru besar turun gunung untuk mengingatkan Jokowi dan KPK terkait proses alih status yang dinilai bermasalah.

Sebelumnya, mereka juga telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi terkait polemik TWK di KPK. Para guru besar ini menyatakan, penyelenggaraan TWK melanggar hukum dan undang-undang.

Selain itu TWK juga menyisakan persoalan karena sejumlah pertanyaan yang disodorkan tak sesuai tupoksi, memasuki wilayah pribadi dan melanggar hak asasi.

Koalisi Guru Besar Antikorupsi ini juga mengkritik keputusan KPK yang memberhentikan 51 dari 75 pegawainya yang dinyatakan tak lolos TWK.

Menurut mereka keputusan itu akan berdampak pada penanganan perkara termasuk kasus bantuan sosial hingga suap di Direktorat Pajak. Sebagian besar pegawai yang dipecat adalah para penyelidik dan penyidik senior yang selama ini menjadi tulang punggung KPK.

Tak hanya guru besar dan agamawan, berbagai kelompok masyarakat sipil di Yogyakarta termasuk seniman juga turun gelanggang.

Mereka menggelar berbagai acara mulai dari diskusi, pentas musik hingga pameran foto dan poster guna menyelamatkan KPK.

Acara ini merupakan bagian dari protes terhadap keputusan pimpinan KPK yang tetap melantik para pegawainya yang dinyatakan lolos TWK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com