JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pimpinan KPK telah mengupayakan agar pegawai KPK bisa lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun, tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya itu, kata Ghufron, dilakukan dalam rapat koordinasi KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kami mencoba di acara rakor dengan BKN, Kemenpan-RB, LAN, dan juga Kumham. Kami meminta dan mengupayakan, apa sih sebenarnya indikator-indikator TWK tersebut kemudian adik-adik kami itu tidak lolos," ucap Ghufron dalam acara "Mata Najwa", Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Dituding Membangkang Jokowi, Ini Pernyataan Kontroversial BKN soal TWK KPK
Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan narasumber Mata Najwa.
Dalam rapat tersebut, Ghufron mengatakan, indikator-indikator penilaian terhadap pegawai KPK tersebut kemudian dibuka.
KPK pun telah mengupayakan mencabut kriteria-kriteria yang masuk dalam penilaian agar bisa dibina kembali.
Adapun penilaian tersebut terdiri dari penilaian merah, kuning dan hijau.
Akan tetapi, Ghufron enggan memberi penjelasan kriteria-kriteria apa saja yang masuk di dalam penilaian tersebut.
Baca juga: BKN Sebut 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibenahi, Azyumardi Azra: Memang Anda Tuhan?
Menurut dia, KPK tidak dalam kapasitas menjelaskan kriteria-kriteria tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa kriteria penilaian itu terdiri dari penilaian pemahaman hingga keyakinan.
Dari indikator-indikator tersebut, KPK mencabut penilaian hijau dan kuning untuk bisa dilakukan pembinaan kembali.
"Dari indikator-indikator itu kami telah mengupayakan dari 75 (pegawai yang tidak lolos) dari indikator hijau dicabut, nambah lagi, dari indikator kuning dicabut, nambah lagi, itu proses yang kami telah lakukan," ucap Ghufron.
Adapun, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan dan akan diberhentikan.
Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Politisi Demokrat Nilai Ucapan Jokowi Hanya Basa-basi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Kendati demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.