Salin Artikel

Pimpinan KPK Nurul Ghufron Klaim Telah Upayakan Pegawainya Lolos TWK

Adapun, tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya itu, kata Ghufron, dilakukan dalam rapat koordinasi KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami mencoba di acara rakor dengan BKN, Kemenpan-RB, LAN, dan juga Kumham. Kami meminta dan mengupayakan, apa sih sebenarnya indikator-indikator TWK tersebut kemudian adik-adik kami itu tidak lolos," ucap Ghufron dalam acara "Mata Najwa", Rabu (26/5/2021).

Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan narasumber Mata Najwa.

Dalam rapat tersebut, Ghufron mengatakan, indikator-indikator penilaian terhadap pegawai KPK tersebut kemudian dibuka.

KPK pun telah mengupayakan mencabut kriteria-kriteria yang masuk dalam penilaian agar bisa dibina kembali.

Adapun penilaian tersebut terdiri dari penilaian merah, kuning dan hijau.

Akan tetapi, Ghufron enggan memberi penjelasan kriteria-kriteria apa saja yang masuk di dalam penilaian tersebut.

Menurut dia, KPK tidak dalam kapasitas menjelaskan kriteria-kriteria tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa kriteria penilaian itu terdiri dari penilaian pemahaman hingga keyakinan.

Dari indikator-indikator tersebut, KPK mencabut penilaian hijau dan kuning untuk bisa dilakukan pembinaan kembali.

"Dari indikator-indikator itu kami telah mengupayakan dari 75 (pegawai yang tidak lolos) dari indikator hijau dicabut, nambah lagi, dari indikator kuning dicabut, nambah lagi, itu proses yang kami telah lakukan," ucap Ghufron.

Adapun, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan dan akan diberhentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Kendati demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.

Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).

"Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut," ucap Bima.

Bima menjelaskan, ketiga aspek tersebut memiliki 22 indikator yang harus dipenuhi pegawai KPK.

Aspek pribadi memiliki enam indikator, aspek pengaruh tujuh indikator dan aspek PUNP sembilan indikator.

Menurut Bima, 51 pegawai KPK tersebut mendapat penilaian negatif dalam ketiga aspek.

Sementara, 24 pegawai lainnya mendapat nilai yang baik dalam aspek PUNP, namun memiliki masalah dalam dua aspek lainnya.

“Jadi dari sejumlah 75 orang itu, 51 orang menyangkut aspek PUNP, bukan hanya itu, yang 51 ini tiga-tiganya negatif,” kata Bima.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/12252941/pimpinan-kpk-nurul-ghufron-klaim-telah-upayakan-pegawainya-lolos-twk

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke